Sumber Dana Pelunasan Tunda Bayar APBD Kuningan 2024 Rp97,6 M Dipertanyakan
INILAHKUNINGAN- Pernyataan Uha J yang memberikan penghargaan “Man of The Year” kepada Bupati Kuningan atas keberhasilan melunasi kewajiban tunda bayar senilai Rp97,6 miliar, menuai tanggapan kritis dari Pengamat Politik, Hukum, dan Pemerintahan, Abdul Haris SH.
Haris mengapresiasi langkah Pemkab Kuningan yang berhasil menuntaskan persoalan tunda bayar, namun ia menekankan perlunya transparansi agar publik mengetahui sumber dana yang digunakan.





“Saya sangat mengapresiasi Pemkab Kuningan mampu membayar tunda bayar. Tapi yang jadi pertanyaan, dari mana sumber anggarannya? Karena PAD Kuningan tidak sebesar itu,” ujar Haris, Rabu (10/9/2025).
Ia menilai, menyelesaikan tunda bayar dengan mengandalkan pinjaman bank justru akan menimbulkan beban baru di kemudian hari. “Kalau hanya tunda bayar mah gampang, tinggal pinjam ke bank. Tapi pinjaman itu hutang, ada bunga dan jasa, yang pada akhirnya membebani kas daerah. Ujungnya tetap masyarakat yang menanggung,” tegasnya.
Lebih lanjut, Haris menyinggung masih adanya sejumlah kontraktor sejak tahun 2023 yang hak retensinya belum terbayarkan. Hal ini, menurutnya, menunjukkan bahwa persoalan keuangan daerah tidak sesederhana sekadar melunasi tunda bayar.
Menanggapi penghargaan yang diberikan Uha J kepada Bupati, Haris mengingatkan agar tidak terlalu naif menilai sebuah pencapaian tanpa menelaah sumber keuangannya. “Kalau pembayaran itu ternyata bersumber dari pinjaman bank, bukannya prestasi, malah berkesan gali lubang tutup lubang. Itu justru melemahkan kemampuan PAD murni daerah,” ungkapnya.





Namun Haris menegaskan, kritik yang ia sampaikan bukan untuk menjatuhkan, melainkan sebagai dorongan agar Pemkab Kuningan lebih transparan, akuntabel, dan bijak dalam mengelola keuangan daerah.
“Keterbukaan informasi anggaran sangat penting. Dengan transparansi, kepercayaan publik akan tumbuh, dan itu jadi pijakan untuk membangun tata kelola pemerintahan yang baik,” tandasnya./tat azhari

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.