Sudah 21 Januari, PPPK PW Kuningan Kecewa Belum Terima Gaji
INILAHKUNINGAN- Sudah digaji dibawah Upah Minumum Kabupaten (UMK), gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu (PW) di Kabupaten Kuningan untuk Januari 2026, juga belum cair, alias telat. Padahal, sudah menjelang akhir bulan.
Kondisi itu, praktis membuat PPPK Paruh Waktu semakin sedih. Terutama bagi PPPK Paruh Waktu, yang sudah berkeluarga, dan menggantungkan kebutuhan hidup kesehariannya dari gaji itu.
“Belum cair juga. Biasa awal bulan, ini mau akhir bulan belum juga kami terima gaji,” aku seorang PPPK Paruh Waktu, yang minta namanya tidak dipublikasikan, Rabu (21/1/2026), kepada InilahKuningan
Ia mengaku telah menjalankan tugas sesuai ketentuan. Sampai saat inipun, Ia tetap bekerja seperti biasa dan menjalankan kewajiban. Ia berharap, pemerintah daerah bisa segera memberikan kepastian.
Ia berterus terang, banyak rekan PPPK PW termasuk dirinya hanya menggantungkan penghasilan pada pekerjaan ini, bisa jadi mayoritas PPPK seperti itu. Apalagi rata-rata PPPK PW sudah berkeluarga.
“Bayangkan, satu-satunya harapan gaji kami di PPPK PW, belum dibayar pemda. Bagaimana kami nggak sedih. Nyeseuk sebenarnya,” ungkap dia./tat azhari



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.