INILAHKUNINGAN- Kasus tunda bayar APBD Tahun 2022 mencapai Rp94 miliar, sepertinya membuat Pemkab Kuningan pusing 7 keliling. Solusi terbaru exsekutif, pun akhirnya muncul, lalu disepakati untuk rasionalisasi APBD Tahun 2023.

Hal itu terungkap dalam pertemuan mendadak exsekutif dan legislatif di Gedung DPRD Kuningan. Dari exsekutif lengkap, ada bupati, wakil bupati, sekda, ditambah kepala BPKAD. Dari lsgislatif, ada pimpinan DPRD minus 5 fraksi tidak hadir.

Bupati Kuningan H Acep Purnama mengaku telah bertemu pimpinan DPRD. “Tadi kita bahas penyelesaian masalah. Salah satunya tentang tunda bayar sebagian anggaran pemerintah daerah,” terang bupati, usai rapat

Bupati berencana melakukan penyesuaian rasionalisasi anggaran Tahun 2023 guna mengatasi tunda bayar. “Kita akan ada penyelesaian jelas, jadi kita berharap DPRD tidak mempansuskan (tunda bayar,red),” harap bupati

Diakui, Ia sudah berkirim surat ke fraksi-fraksi untuk penjelasan ini. Tapi ada fraksi berhalangan hadir. “Tapi intinya masalah ini akan kita selesaikan. Hasil rasionalisasi pendapatan dan belanja telah sesuai. Tadi kita bahas,” ujar dia

Sebagai tindak lanjut, bupati ingin Selasa pekan depan, TAPD segera rapat bersama banggar DPRD guna menindaklanjuti hasil rapat saat ini. Ia memastikan pembahasan sebelumnya dilakukan siang malam, dan baru terselesaikan Senin sore ini.

“Semuanya sudah selesai. Insya Allah skema pembayaran, kapan pembayarannya, itu semua sudah diatur. Semuanya bisa disesuaikan,” kata bupati./tat azhari