INILAHKUNINGAN- Dugaan pelanggaran hukum pada lelang Proyek Rehabilitasi Jalan Rp6 miliar dari Bankeu Provinsi Jawa Barat 2023, disikapi DPRD Kuningan. Wakil Ketua DPRD H Ujang Kosasih, sangat menyayangkan jika indikasi itu betul terjadi.

Ujang Kosasih prihatin belakangan ini Kuningan selalu diwarnai mencuatnya persoalan di pemerintah daerah. Belum terang persoalan proses lelang, sekaligus penentuan pemenang proyek PJU dengan anggaran luar biasa misalnya, kini lagi-lagi muncul persoalan

ada proyek Pemkab Kuningan dari sumber anggaran Bankeu Provinsi Jabar Rp6 miliar, tapi dalam proses lelang terindikasi melanggar aturan hukum.

“Terus terang, kami sangat menyayangkan itu,” ucap Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kuningan itu, Senin (26/6/2023), kepada InilahKuningan

Sejatinya, dari banyak giat peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) Pemkab Kuningan, bisa berdampak baik pada kinerja aparatur. Jangan justru memunculkan persoalan-persoalan hukum baru, yang mengindikasikan semakin amburadulnya kinerja Pemkab Kuningan.

“Kasihan bupati, akan akhiri masa jabatan harus diwarnai berbagai persoalan, yang muncul dari aparaturnya. Sebagai orang-orang bupati harusnya jadi penunjang keberhasilan bupati,” ujar Ujang

Jika indikasi pelanggaran hukum pada lelang proyek rehabilitasi jalan Rp6 miliar tersebut, kuat, tentu Ia akan meminta Komisi 3 DPRD segera mendalami dugaan kasus itu. Apalagi berdasar info, bukan hanya satu atau 2 masalah saja muncul dari barjas ini. Sudah beberapa kali terjadi. Indikasinya sama. Yaitu ketidaksesuain kinerja barjas dengan peraturan.

Munculnya dugaan masalah ini, juga akan didiskusikan di rapat pimpinan DPRD untuk merekomendasikan ke Komisi 3 DPRD untuk segera ada pemanggilan ke barjas.

“Segera kita diskusikan dengan pimpinan DPRD supaya Komisi 3 segera turun tangan mencari kebenaran, apa yang sedang terjadi. Masa kegiatan masih lelang, sudah dikerjakan, jelas pelanggaran hukum,” tegas Ujang Kosasih./tat azhari