Soal Persekusi Kyai NU, Ansor Kuningan Marah, Kepolisian Diminta Ini
INILAHKUNINGAN- Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Kuningan mengutuk keras tindakan kekerasan dan persekusi yang menimpa salah satu Kiai NU dan satu anggota Banser asal Bekasi, di Rengasdengklok, Karawang, pecan lalu.
Hal ini disampaikan Sahabat Rasdi Ketua GP Ansor Kabupaten Kuningan. Ia menilai Polres Karawang lambat dalam menangani kasus tersebut. Hingga saat ini para pelaku belum ditangkap.
“Kami PC GP Ansor Kabupaten Kuningan mengutuk keras tindakan kekerasan yang menimpa seorang ulama dan anggota Banser,” tandas Minggu (18/08/24), kepada InilahKuningan
Menurut Rasdi, kekerasan tersebut merupakan tindak kejahatan dan bentuk pelecehan kepada sosok ulama.
“Kami tidak terima jika para ulama menjadi sasaran kekerasan oleh oknum-oknum tidak bertanggungjawab, apapun motifnya. Kami menyayangkan Polres Karawang sudah lebih dari 3 x 24 jam, belum juga menetapkan tersangka pelaku kekerasan, padahal sudah banyak video teraebar di media sosial dari wajah pelaku jelas melakukan penganiayaan dan persekusi,” ungkap Rasdi
Pihaknya mendesak Polres Karawang segera menangkap pelaku. Rasdi menilai, jika penanganan kasus ini terlalu berlarut-larut ini akan jadi citra buruk terhadap hukum dan mencoreng nama kepolisian.
“Kami percaya kepolisian akan bertindak cepat. Karena, kalau tidak ditindak nanti akan menjadi citra buruk bagi penegakan hukum di indonesia dan kepolisian yang sudah bagus akan tercoreng,” terangnya.
Seperti diketahui, 1 unit kendaraan yang dinaiki sejumlah Kiai NU dipersekusi oleh massa tak dikenal di Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang pada Sabtu, 10 Agustus 2024 malam. Insiden itu mengakibatkan satu mobil Pajero Sport B 1870 FLS rusak serta satu orang santri dan anggota Banser NU mengalami luka lebam./tat azhari


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.