Soal Mutasi Pejabat Eselon II, Bupati Kuningan Harus Mengacu Ke PP 11
INILAHKUNINGAN- Peluang Pejabat eselon II yang memimpin Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berjalan, belum genap 2 tahun, sehingga tidak akan tersentuh mutasi pejabat perdana Bupati dan Wakil Bupati Kuningan Tahun 2025, dikuatkan Pengamat Kebijakan Publik Kuningan, Sujarwo.
“Saya tanya derajatnya lebih tinggi PP (Peraturan Pemerintah,red) atau SE (Surat Edaran, red),” tanya Sujarwo, Jumat (9/5/2025), kepada InilahKuningan
Selain derajat PP lebih tinggi dari SE, posisi Kabupaten Kuningan adalah bagian dari Pemprov Jawa Barat. Jadi ketika Gubernur Provinsi Jawa Barat Dedi Mulyadi menggunakan PP No 11 ayat 3 pasal 190 dan PP 17 Tahun 2020 pasal 132 ayat 2 dalam Uji Kompetensi (Ujikom) Jabatan Tinggi Pratama (JPT) atau eselon II untuk mutasi pejabatnya, dimana JPT bisa dipindahkan jika sudah menduduki jabatan di OPD saat ini selama 2 tahun dan maksimal 5 tahun, maka tentu akan lebih elok jika kebijakan mutasi/rotasi pejabat setingkat eselon II atau JPT di Kabupaten Kuningan juga beracuan kepada aturan yang dipakai oleh Pemerintah Provinsi Jabar.
“Jika kebijakan mutasi/rotasi JPT duet kepemimpinan Dian-Tuti berlandaskan pada aturan yang bertentangan dengan acuan Pemprov Jabar, dikhawatirkan akan memunculkan kesan bahwa Kabupaten Kuningan melakukan pembangkangan terhadap Gubernur Jabar,” tandas Mang Ewo, sapaan akrabnya
Guna segera dapat mewujudkan program kerja duet Dian-Tuti dengan jargomnya “Kuningan Melesat’, Ia juga menyarankan pelaksanaan mutasi/rotasi tidak sering ditunda. Waktu mutasi yang terus tidak jelas, akan memunculkan etos kerja kurang optimal dari jajaran eselon II.
Pengamat Kebijakan Publik Kuningan lain, Boy Sandi Kertanegara meyakini Bupati Kuningan tidak akan sembarang membuat keputusan untuk menempatkan pejabatnya.
“Asas profesionalitas merupakan pijakan dasar beliau (Bupati Kuningan,red) untuk memutuskan siapa dimananya pejabat itu layak menjabat. Sebab Pak Bupati juga tidak mungkin berjudi dengan kondisi daerah yang seperti ini,” ujar Boy Sandi./tat azhari


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.