Soal Mobdin Rp3 Miliar, DPRD Kuningan Lempar Bola Ke Exsekutif
INILAHKUNINGAN– Ketua DPRD Kuningan Nuzul Rachdy tidak memungkiri bahwa 4 Pimpinan DPRD Kuningan telah sepakat menolak pengadaan mobil dinas (mobdin) baru sekitar Rp3 miliar, sebagai bentuk efisiensi kondisi memprihatinkan APBD Kuningan.
Penolakan Mobdin Pimpinan DPRD Kuningan, tertuang resmi dalam surat pernyatan resmi berkops DPRD Kuningan Nomor 900/169/DPRD, yang ditandatangani oleh 4 PImpinan DPRD, pada 11 Februari 2025. Yaitu Nuzul Racdhdy, H Ujang Kosasih, Dwi Basyuni Nasir dan Saw Tresna Septiani.
“Soal mobil dinas yang lebih tau pemda, dalam hal ini BPKAD dan Asda 2 Setda. Kami pimpinan berempat sudah bersepakat untuk tidak mengambil mobil dinas dan ada pernyataan tertulis dari 4 pimpinan DPRD,” ungkap Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy, Selasa (15/04/2025), kepada InilahKuningan
Tapi kalau Pemda Kuningan berpandangan lain dengan pertimbangan efisiensi, Ia tentu menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah daerah.
“Sebagaimana kita maklum bahwa hak protokoler Pimpinan DPRD diatur oleh PP No 18 tahun 2017. Kita hanya melaksanakan peraturan perundang undangan,” ujar Politisi Senior PDIP Kuningan itu./tat azhari


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.