Sidak Nataru, Pasokan BBM-LPG Kuningan Ditambah Pertamina 3%, Sekda: Jangan Menimbun!
INILAHKUNINGAN– Untuk memastikan stok Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 Kg dalam kondisi aman selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Tim Gabungan Pemkab Kuningan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke beberapa SPBU dan SPBG di Kabupaten Kuningan, Sabtu (27/12/2025).
“Dari hasil pantauan di lapangan bersama Asisten Daerah Perekonomian dan Diskopdagperin, secara umum stok BBM dan LPG di Kabupaten Kuningan berada dalam kondisi aman. Masyarakat tidak perlu khawatir, pasokan mencukupi untuk memenuhi kebutuhan selama Nataru,” terang Sekda Kuningan, U Kusmana, disela Sidak, kepada InilahKuningan
Dijelaskan, Sidak ini sebagai langkah antisipatif menghadapi potensi lonjakan konsumsi energi selama periode libur panjang Nataru.
Untuk memastikan tidak terjadi kelangkaan di tengah meningkatnya permintaan, Pemda juga telah melakukan koordinasi intensif dengan pihak Pertamina. Hasilnya, Pertamina melalui SBM Pertamina Patra Niaga menyepakati adanya penambahan alokasi bahan bakar selama periode Nataru.
“Khusus menghadapi Nataru 2026, Pertamina telah menambah alokasi kuota harian sebesar 3 persen dari kuota reguler. Ini sebagai langkah antisipasi guna menjaga stabilitas pasokan BBM dan LPG,”jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Sekda juga memberikan apresiasi terhadap inovasi pelayanan yang ditunjukkan SPBU 34.455.16 Manis Lor. SPBU tersebut dinilai tidak hanya siap dari sisi pasokan, tetapi juga menghadirkan layanan tambahan bagi pemudik dan wisatawan.
“Di SPBU Manis Lor, selain stoknya aman, mereka menyediakan layanan kesehatan gratis serta rest area yang ramah anak dan keluarga. Inisiatif seperti ini sangat membantu kenyamanan masyarakat dan patut menjadi contoh,”terangnya.
Pihaknya mengimbau masyarakat, agar tetap bijak dalam menggunakan energi dan tidak melakukan pembelian berlebihan atau panic buying yang justru dapat memicu kelangkaan buatan.
“Kami mengajak masyarakat menggunakan BBM dan LPG secara wajar, tidak perlu menimbun. Jika menemukan indikasi penimbunan atau penyalahgunaan distribusi, segera laporkan kepada pihak berwenang agar dapat ditindak tegas,”pungkasnya./red


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.