INILAHKUNINGAN- Tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 memasuki pleno Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) tingkat kecamatan sebagai proses perbaikan daftar pemilih dari tiap-tiap desa hasil pleno sebelumnya.

Ikut hadir dalam kegiatan ini Camat Jalaksana, danramil, kapolsek, PPK dan Panwascam Jalaksana, perwakilan partai politik di Kecamatan Jalaksana dan seluruh PPS se Kecamatan Jalaksana.

“Perbaikan data ini adalah sebuah proses sangat penting dalam tahapan Pemilu 2024. Maka, kecermatan dan ketelitian dari para penyelenggara mutlak diperlukan. Sehingga tersusu data valid dan dapat dipertanggung jawabkan,” ungkap Camat Jalaksana Bagja Gumelar

Ketua PPK Jalaksana Asep Saepudin didampingi Divisi Data dan Informasi Ajiv Rizki Permadi menyebut, Kecamatan Jalaksana memiliki 156 TPS. Satu TPS berlokasi khusus dengan total pemilih aktif 37.414.

“Proses penyajian data ini dilakukan mengikuti arahan dan saran dari KPU Kabupaten Kuningan dalam pengeksekusiannya. Sehingga kecermatan, ketelitian dan kemutakhiran administrasi sangat dikedepankan,” kata Asep

Terdapat perbedaan mencolok dengan pleno DPSHP di tempat lain. Dimana di Kecamatan Jalaksana ada pembagian penghargaan terhadap beberapa Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat desa yang melaksanakan tugasnya dengan baik dan cepat.

Salah satu PPK Mustofa ketika dimintai pendapat, didampingi oleh Teny dan Wahyu Sandana mengatakan, bahwa penghargaan ini diberikan kepada Panitia Adhoc PPS yang cepat dan responsip dalam menjalankan tugasnya.

Tiga desa yang mendapatkan kategori fast respon tersebut adalah Desa Sembawa sebagai juara 1, Desa Sangkanerang sebagai juara 2 dan Babakan Mulya sebagai juara 3.

“Untuk masing masing Juara PPK Jalaksana memberikan piagam penghargaan dan Topi beratribut PPK Jalaksana,” ujar Mustafa

Pleno DPSHP di Kecamatan Jalaksana ini diakhiri pemberian Salinan Berita Acara kepada para pihak yang hadir dan diikuti dengan photo bersama./tat azhari