Seleksi 311 Kepala Sekolah Di Kuningan Dituding Janggal
INILAHKUNINGAN- Ratusan Bakal Calon Kepala Sekolah (BCKS) TK, SD hingga SMP di Kabupaten Kuningan kecewa, setelah tahap 3 seleksi dinyatakan tidak lolos. Berbagai tudingan pun mencuat, mulai kejanggalan dari manipulasi sistem, like dislike hingga ketidakberpihakan disdikbud terhadap guru penggerak.
Koordinator BCKS Gagal Kuningan, Ahmad Rofi’i mengaku, mengikuti seluruh agenda seleksi dari Disdikbud Kuningan. Di perjalanan, Ia melihat ketidakadilan. Tidak ada tranfaransi proses seleksi. Dimana, ketika tahap 2 seleksi administrasi lolos, mestinya masuk tahap 3 test subtansi.
Tapi kenyataan, tidak ada pemberitahuan. Yang ada pengumuman, yang dibagikan sepihak, atau diberikan hanya ke beberapa sekolah yang ada nama calon masuk tahap 3. Maka atas nama Forum BCKS, ingin penjelasan sekaligus klarifikasi, apakah ini by sistem atau ada aturan menyusul. Sehingga prosesnya Ia lihat menjadi tidak jelas.
“Kalau kita betul tidak lulus, mestinya juga disampaikan terbuka, apa alasannya. Ini keterangannya hanya disuruh menunggu, bahkan tidak ada keterangan samasekali. Jadi kami mempertanyakan. Kami rasa janggal,” ungkap Ahmad Rofi’I, diamini puluhan BCKS lain, di Kopi Hawu
Kalaulah ada aturan mengikat, atau ada aturan baru tolong sampaikan kepada calon supaya tidak ada prasangka. Total 311 calon guru ikut seleksi kepala sekolah. Yang masuk tahap ke 3 berjumlah 64 orang dari kebutuhan hanya 24 kuota. Tapi mendadak ada penambahan kebutuhan menjadi 32 kuota. “Nah itu, kami tidak tahu mendadak ada penambahan sampai 32 kuota,” ujar Guru SMPN 1 Darma ini.
Kejanggalan lain, adalah data sistem masa kerja ditahap 2. Data identias betul, tapi masa kerjanya banyak berkurang. Misal masa kerjanya semula 22 tahun di sistem menjadi 17 tahun. Padahal data elektronk maupun fisik, masa kerjanya 22 tahun dari minimal 19 tahun. Akhirnya bisa jadi dari masa kerja tercatat dalam sistem ini berpengaruh.
“Banyak masa kerja BCKS di sistem ini, mendadak berkurang,” aku Ahmad Rofi’i.
Guru SDN Unggulan Kuningan, Titi Kurniati, mempertanyakan tidak masuknya banyak guru bersertifikasi guru penggerak dalam BCKS ini. Di Kabupaten/Kota lain, guru penggerak punya poin khusus, dan diprioritaskan untuk menjadi kepala sekolah. Hanya di Kuningan, nasibnya sebagai guru penggerak termasuk banyak guru penggerak Kuningan lain, tidak diakui./tat azhari


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.