INILAHKUNINGAN- Komitmen Pemerintah Kabupaten Kuningan menerapkan tata kelola layanan informasi publik, diapresiasi Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Barat, melalui Anugerah Penghargaan sebagai salah satu Badan Publik dengan Kategori Informatif.

Penghargaan diterima Bupati Kuningan H Acep Purnama, dari Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum, pada Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik, Badan Publik Tingkat Jawa Barat, di Gedung Sate Bandung, Kamis (8/12/2022). Ikut menyaksikan, Sekda Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar.

Menurut Ketua KI Jabar, Ijang Faisal, anugerah ini merupakan hasil dari monitoring dan evaluasi penerapan Keterbukaan Informasi Publik di Jabar. Monev tahun ini menggunakan elektronik monev sebagai upaya pelayanan publik dengan digitalisasi.

“Tujuan monev sendiri, untuk memenuhi hak informasi masyarakat dalam mewujudkan demokrasi sehat, memberikan dorongan kepada badan publik agar akuntabel sejalan UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Sekaligus mendorong tingkat partisipasi masyarakat dalam mendapatkan informasi berkeadilan,” jelas Faisal

Status klasifikasi Informatif merupakan status penghargaan terbaik bagi badan publik yang menyelenggarakan layanan informasi publik. Ada juga yang menuju Informatif, cukup Informatif, kurang Informatif dan tidak Informatif. Untuk kategori jenis badan publik kabupaten/kota dari 27 yang meraih predikat informatif sebanyak 13 kab/kota.

Bupati Kuningan H Acep Purnama mengatakan, hasil penilaian ini akan menjadi sarana untuk menjaga dan meningkatkan kinerja pelayanan publik, dalam rangka mendorong partisipasi masyarakat sebagai wujud nyata tata kelola pemerintah yang baik.

“Penganugerahan ini merupakan kesempatan sangat baik bagi Pemkab Kuningan, sebagai badan publik untuk terus mengakselerasi upaya-upaya terbaik mengenai keterbukaan informasi dengan berbagai inovasi yang tiada henti,” katanya, diamini Kadis Kominfo Kuningan Dr Wahyu Hidayah./tat azhari