Refleksi Singkat KDM, Kepemimpinan Digital Modern
TERMINOLOGI tersebut ditemukan setelah melihat, mencermati dan mengamati dan memahami atau fenomena kepemimpinan Kang Dedi Mulyadi sebagai Gubernur Jawa Barat yang mampu menunjukkan performa yang menarik publik dan seolah jadi magnet kepemimpinan di Indonesia.
Kepemimpinan KDM yang memanfaatkan media sosialnya telah menjadi model baru dalam kepempinan. Media sosial KDM telah menjadi ruang publik Republik ini. Kehadirannya seolah “dirindukan” oleh publik. Inilah pemimpin yang sebenarnya, kata Netizen.
Kepemimpinan KDM seolah mengisi ruang kosong dan semu di era digital. Kepemimpinan KDM seolah menjadi atsmosfer model kepemimpinan yang menjadi perhatian segala segmen di Republik ini.
Kepemimpinan KDM seolah memberi jawaban alternatif akibat kekosongan hukum dalam sistem ketatanegaraan Indonesia berkaitan dengan mekanisme pertanggungjawaban, setelah MPR dan DPRD tidak lagi diberi wewenang meminta laporan pertanggungjawaban sebagai akibat Presiden dan Kepala Daerah dipilih secara langsung oleh rakyat.
Sepertinya, KDM dengan KDMnya mencoba mendobrak “kenyamanan” pemimpin untuk dipaksa memberi “Laporan Pertanggungjawaban” kepada publik atas amanah yang diterimanya dari publik.
Tentu tidak mudah untuk mampu melakukan KDM seperti yang dilakukan KDM. Jika kita cermati apa yang dilakukan oleh KDM agar mampu mewujudkan KDM, setidaknya memerlukan beberapa kemampuan, di antaranya:
1. Memiliki tingkat kepercayaan diri yang tinggi ketika melakukan tampilan di hadapan publik.
2. Memiliki kemampuan digital talent baik dilakukan secara mandiri maupun tim pendukungnya.
3. Memiliki kemampuan kecerdasan yang mumpuni dalam memahami permasalahan dan menjawab permasalahan secara spontan dengan kecerdasannya.
4. Memiliki kepekaan dan empati di atas rata-rata, karena problematika akut publik yang memerlukan solusi cepat dan pemikiran mendalam.
Model KDM yang dijalankan oleh KDM tentu tidak mudah, bukan sesuatu yang bim salabim, semuanya ditempa dalam proses yang panjang dan hasil refleksi yang tidak mudah.
Hanya memang, model KDM yang dilakukan oleh KDM ini akan berjalan efektif dan akuntabel, apabila didukung oleh perangkat hukum yang lentur dan tim dalam sistem yang memadai.
Terakhir, tentu model KDM yang dilakukan oleh KDM menimbulkan pro kontra, dan itu biasa saja bagi sebuah negara demokrasi.
Tabik
Penulis: Uu Nurul Huda

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.