INILAHKUNINGAN- Dimediasi Sesepuh SKC Ratu Henny Rosdiana, yang juga Kepala Desa Linggasana, Cilimus, Kabupaten Kuningan, perselisihan ditubuh Sultan Kasepuhan Cirebon (SKC) dengan Raden Hamzaiya, berakhir.

“Mulai saat ini perselisihan ditubuh SKC sudah selesai. Tidak ada lagi persoalan dalam hal ini. Terutama dengan Raden Hamzaiya,” tegas Ratu Henny, Sabtu (21/05/2022) kepada InilahKuningan

Ratu Henny menegaskan jika kesalahpahaman ini tidak akan mengganggu perjuangan pelurusan Sejarah Peteng dan akan melanjutkan perjuangan.

“Dalam waktu dekat, kami akan mengadakan pertemuan silaturahmi sebagai bukti jika perselisihan ini sudah selesai,” timpal Raden Hamzaiya

Raden Hamzaiya berpendapat jika dirinya masih menghargai apa yang menjadi keputusan Ratu Henny selaku orang tua. Ia bahkan, mungkin akan menghentikan dan mencabut beberapa surat yang sudah masuk ke dinas Provinsi Jawa-Barat./tat azhari