INILAHKUNINGAN- Pro kontra pembentukan Pansus Tunda Bayar APBD Kuningan Tahun 2022, mencuat. Ketua Forum Masyarakat Kuningan (Formatku), Atang mengaku, sebagai masyarakat menyayangkan keputusan DPRD Kuningan membentuk pansus tunda bayar.

“Padahal, sebelumnya exsekutif melalui TAPD sudah menyampaikan penyebab tunda bayar, termasuk rencana proses dan skema pembayaranya seperti apa,” ujar Atang, Kamis (16/02/2022), kepada InilahKuningan

Yang namanya tunda bayar, solusinya tentu harus dilakukan pembayaran. Jangan sampai pembentukan pansus menimbulkan berbagai dugaan negatif terhadap legislatif, karena terkesan  dipaksakan. Bahkan timbul kecurigaan ada kepentingan politik didalamnya. “Alangkah lebih bijak jika biaya pansus digunakan untuk membantu mengatasi tunda bayar,” sindir Atang

Selain itu, legislatif harus turut bertanggungjawab karena terlibat melegislasi penggunaan anggaran. Juga miliki kewajiban untuk mengawasi penggunaan anggaran. Dari kejadian ini, kinerja dewan juga harus dipertanyakan dan dimintai pertanggungjawaban jika ditemukan kelalaian dalam menjalankan tupoksinya.

“Tupoksi legislative, mulai pengawasan, kewenangan mengontrol pelaksanaan perda dan peraturan lain, serta kebijakan pemerintah daerah itu, juga jangan-jangan tidak di jalankan. Akibatnya banyak kesalahan pemanfaatan anggaran yang bukan digunakan sebagaimana mestinya,” ujar dia

Tidak kalah strategis, dana Pokir Anggota DPRD Kuningan, juga harus dievaluasi, dirasionalisasi. Informasi beredar, anggaran pokir untuk anggota biasa saja mengusulkan Rp 1 milyiar, belum termasuk ketua dan para wakil.

“Ini perlu ditelusuri apakah betul digunakan untuk kepentingan rakyat banyak, atau hanya untuk segelintir orang atau golongan saja, wallahu’alam bissawab,” sindir Atang lagi

Kalau masalah gagal bayar ini di analogikan penyakit, semua tidak ada yang tiba tiba, pasti ada sebab akibat. Nah, terkait gagal bayar juga ada sebab akibat. Penyebabnya salah satunya adalah, pemerintah terlalu berani berspekulasi tanpa tanpa disertai analisis resiko.

Lalu sebab berikutnya akibat gagal bayar ini hak-hak ASN yang menjadi korban sehingga belum terbayar. Ini juga tidak harus terjadi, karena pemerintah tidak tegas dan tidak bisa mengontrol kebutuhan pekerja atau ASN.

“Tenaga pekerja Kuningan ini overload. Padahal teorinya sudah jelas, kalau kita mau bangun rumah itu sudah di persiapkan semuanya, dari mulai perencanaan, anggaran, fisik dan logistik termasuk antisipasi biyaga tak terduga yang dipengaruhi faktor alam,” katanya

Inti dengan keputusan pelaksanaan pansus ini, Ia khawatir bukan menjadi solusi, tetapi berpengaruh terhadap pelayanan publik. Yang lebih fatal lagi, akan memantik persoalan lain yang lebih besar./tat azhari