INILAHKUNINGAN- Tantangan berat untuk “mengorek” permasalahan gagal bayar Pemda Kuningan TA 2022, kini ada di tangan Panitia Khusus (Pansus).

Mengawali kerjanya, Pansus terpantau langsung menggelar rapat internal di ruang Banmus DPRD, Jumat (17/2/2023). Tampak perwakilan fraksi yang masuk dalam jajaran Pansus ini hadir dalam ruangan rapat. Sayang, rapat berjalan tertutup.

Belum diketahui apa yang dibahas perdana dalam Pansus ini. Yang pasti, sesuai apa yang telah disampaikan usai rapat paripurna Rabu malam lalu, Pansus akan menentukan jadwal pembahasan.

Ketua Pansus Tunda Bayar, H Yudi Budiana enggan memberikan penjelasan terkait rapat internal tersebut. Ia hanya mengatakan akan ada rapat lagi Senin nanti.

“Nanti aja ya, Senin juga ada rapat,” singkat Yudi saat hendak diwawancara Inilahkuningan di gedung Dewan

Terpisah, pengamat politik Ade Abdullah, mengapresiasi terhadap 5 Fraksi yang telah mempertahankan niatannya hingga pembentukan Pansus Tunda Bayar akhirnya terbentuk. Namun dirinya masih meragukan akan seperti apa endingnya nanti Pansus tersebut.

“DPRD itu lembaga politik, sudah pasti perjalanan tidak akan mulus. Mungkin saja di tengah perjalanannya nanti bakal ada gangguan-gangguan politik,” kata Ade

Untuk itu, dirinya meminta agar Pansus Tunda Bayar tetap istiqomah untuk menjalankan tugas tersebut. Kesemuanya harus diniatkan untuk kepentingan masyarakat Kuningan, tidak saja untuk kepentingan pribadi dan partai politik atau golongan.

“Saya mengajak kepada semua elemen, mahasiswa, pemuda, tokoh masyarakat, ormas dan media untuk tetap mengawal Pansus agar tidak masuk angin. Karena DPRD itu lembaga politik yang bisa berubah sewaktu-waktu,” ajaknya.

Selain itu, Ade pun berharap agar Pemda Kuningan terus berusaha keras menyelesaikan hutang APBD 2022 itu. Karena menjelang tahun politik, jangan sampai urusan Pemda dicampuradukkan dengan kepentingan yang lain.

“Kita kawal saja sampai mana perjalanan masalah ini. Apakah dapat diselesaikan sampai April atau tidak. Nanti akan kelihatan betul tidaknya mereka (eksekutif-legislatif) bekerja untuk kepentingan rakyat. Kuncinya sekarang masalah ini ada di DPRD, melalui Pansus,” pungkasnya./muh