Rangkul BI-OJK, BKPRMI Kuningan Ingatkan Bahaya Pinjol dan Judol
INILAHKUNINGAN- Bahaya Judi Online (Judol) dan Pinjaman Online (Pinjol) bagi masyarakat Kabupaten Kuningan dibedah Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kabupaten Kuningan, melalui Talkshow “Bahaya Judol dan Pinjol Bagi Pemuda dan Remaja dalam Tinjauan Hukum dan Agama”, di di Lantai I Masjid Agung Syiarul Islam Kuningan.
Guna memastikan bahaya pinjol dan judol, BKPRMI merangkul beberapa pihak berwenang. Ada Kepala Bank Indonesia (BI) Cirebon Jajang Hermawan, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon Agus Muntholib, Ketua DKM Syiarul Islam Kuningan HR Yayan Sofyan dan Pj Sekda Kuningan Beni Prihayatno
“Terimakasih BKPRMI atas gagasan dan inisiatifnya. Ini bentuk kepedulian para pemuda tentang bahaya dan dampak negative pinjol dan judol. Dimana kita ketahui ini masalah besar masyarakat Indonesia, termasuk masyarakat Kuningan,” ungkap Beni Prihayatno
Beni berharap kegiatan ini harus terus disebarluaskan dan memberi dampak positif untuk generasi muda kabupaten Kuningan.
Ketua Umum BKPRMI Kuningan Heri Kosasih mengaku baru kali pertama BKPRMI kolaborasi bersama BI dan OJK Cirebon dalam sebuah kegiatan. Talkshow bahaya pinjol dan judol ini, merupakan bentuk komitmen BKPRMI kepada pemerintah daerah dan masyarakat. Terutama pemuda agar tidak terjebak maraknya bahaya judol dan pinjol.
“Semoga memberi warna baru, setidaknya bisa ikut mencegah, mengurangi pengguna pinjol dan judol,” harap Heri Kosasih./tat azhari


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.