INILAHKUNINGAN- Memperingati Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-61, Fakultas Farmasi, Kesehatan, dan Sains (FFKS) Universitas Muhammadiyah Kuningan menyelenggarakan Kuliah Tamu dan Seminar Kesehatan bertajuk “Pengawasan Keamanan Obat dan Herbal: Tantangan dan Strategi dalam Farmakovigilans untuk Perlindungan Kesehatan Masyarakat.”, di Aula Lantai 3 FFKS.

Kuliah Tamu dan Seminmar Kesehatan, diikuti mahasiswa Semester V dan VII Program Studi S1 Farmasi serta mahasiswa Semester V Program Studi D3 Farmasi.


Dekan FFKS, apt Imas Maesaroh M.Farm mengingatkan, bahwa kesehatan merupakan pondasi kemajuan bangsa dan investasi jangka panjang bagi generasi muda. “Momentum HKN menjadi seruan untuk memperkuat komitmen kolektif dalam mewujudkan masyarakat yang sehat dan sejahtera,” tandas Imas

Imas juga menyoroti pentingnya kegiatan akademik seperti seminar dan kuliah tamu untuk meningkatkan pengetahuan, kesadaran, dan kompetensi mahasiswa, terutama terkait pengawasan obat dan produk herbal. Ia menekankan peran farmakovigilans dalam mendeteksi dan mencegah efek samping, serta perlunya kolaborasi lintas sektor—BPOM, tenaga kesehatan, akademisi, industri, dan masyarakat. Tentu agar pengawasan obat berjalan efektif.

Rektor Universitas Muhamadiyah (UM) Kuningan Dr apt Wawang Anwarudin, MSc, menyampaikan opening speech yang menegaskan pentingnya farmakovigilans, terutama karena meningkatnya penggunaan produk herbal.

“Farmakovigilans merupakan tanggung jawab ilmiah dan etika profesional untuk memastikan keamanan dan efektivitas produk konsumsi,” tegas Rektor

Ia juga menyampaikan arah strategis universitas, termasuk komitmen FFKS menjadi pelopor herbal check berbasis Evidence-Based Medicine (EBM) dan pengembangan program profesi apoteker untuk memperkuat kontribusi dalam bidang kesehatan. Rektor menekankan integrasi ilmu, teknologi, dan nilai Islam sebagai landasan pengembangan produk herbal yang aman, bermutu, dan halal.

Setelah pembukaan, acara dilanjutkan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Universitas Muhammadiyah Kuningan dan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Bandung. Kerja sama ini dimaksudkan untuk memperkuat sinergi di bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat, khususnya pada pengawasan obat dan makanan.

Kedua pihak sepakat meningkatkan kompetensi mahasiswa dan dosen serta melaksanakan program edukasi dan pengawasan yang lebih efektif. Sebagai langkah awal implementasi MoU, kegiatan dilanjutkan dengan kuliah tamu yang menghadirkan pakar BBPOM untuk membahas isu-isu terkini terkait keamanan dan mutu produk konsumsi.

Acara inti menghadirkan dua Narasumber dari BPOM, Drs I Made Bagus Gerametta Apt. Ia ., memaparkan peran dan tugas utama BPOM berdasarkan Perpres No. 80 Tahun 2017, serta menjelaskan konsep SISPOM (Sistem Pengawasan Obat dan Makanan) yang berdiri pada tiga pilar: regulator (BPOM), pelaku usaha (penjamin mutu), dan masyarakat (konsumen cerdas).

Ia juga menjabarkan Model Kolaborasi Penta Helix—mengajak regulator, pelaku usaha, akademisi, masyarakat, dan media bersinergi untuk meningkatkan efektivitas pengawasan. Pesan inti yang disampaikan adalah bahwa perlindungan kesehatan publik membutuhkan partisipasi aktif semua pihak.

Narasumber kedua, Dra Sri Prihatin Apt., memaparkan urgensi Farmakovigilans (PV) dan Monitoring Efek Samping (MES) sebagai kewajiban industri farmasi berdasarkan Peraturan BPOM No. 15 Tahun 2022.

“Yang harus digarisbawahi, tantangan besar berupa underreporting, masih rendahnya pelaporan kejadian tidak diinginkan (KTD) atau efek samping, terutama dari produk herbal dan suplemen,” katanya

Maka Sri menekankan peran strategis tenaga kesehatan (dokter, apoteker, bidan, perawat) sebagai garda pelapor dan mendorong masyarakat menjadi konsumen cerdas melalui prinsip CEK KLIK (Cek Kemasan, Label, Izin Edar, Kedaluwarsa). Ia juga menjelaskan mekanisme pelaporan yang tersedia, seperti e-reporting dan aplikasi mobile E-MESOT, serta layanan informasi Halo BPOM.

Kegiatan diakhiri dengan sesi tanya jawab yang interaktif; mahasiswa antusias mengajukan pertanyaan seputar implementasi farmakovigilans, regulasi produk herbal, dan peran akademisi dalam peningkatan pelaporan efek samping. Diskusi menghasilkan beberapa gagasan kolaboratif, termasuk peningkatan edukasi masyarakat dan penguatan mekanisme pelaporan di fasilitas pelayanan kesehatan pendidikan.

Dengan penandatanganan MoU dan materi yang disampaikan, FFKS UM Kuningan menegaskan komitmennya untuk memperkuat peran akademik dalam pengawasan obat dan makanan, serta berkontribusi nyata pada perlindungan kesehatan masyarakat. Dekan FFKS menutup acara dengan mengajak seluruh sivitas akademika untuk terus memperkuat sinergi lintas sektor demi terwujudnya generasi sehat dan masa depan yang lebih baik./tat azhari