INILAHKUNINGAN- Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kuningan unjuk gebrakan. Terfokus di Desa Sindangsari, Kecamatan Sindang Agung, Kamis (2/2/2023), BPN meluncur Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas atau Gemapatas sebagai Proyek Strategis Nasional Tahun 2023. Ikut menyaksikan, Forkopimda Kuningan, kepala desa hingga masyarakat berkepentingan.

“Gemapatas ini serentak se Indonesia. InsyaAllah, akan dicatat pada Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI),” Kepala BPN Kuningan Surahman, kepada InilahKuningan

Untuk Kabupaten Kuningan, Ia menarget pemasangan tanda batas sebanyak 10.000 patok. Disebar di 30 desa dari 10 kecamatan sebagai target lokasi PTSL-PM Tahun 2023. Adapun standar patok harus terbuat dari beton, besi atau pipa paralon dengan panjang sekurang-kurangnya 50 cm dan bergaris tengah sekurang-kurangnya 5 cm.

Adapun pemasangan pipa paralon dimasukkan ke dalam tanah sepanjang 30 cm. Selebihnya 20 cm sebagai tanda di atas tanah. Patok atau tanda batas dapat menyesuaikan keadaan setempat, atau dibuat dengan keputusan kepala kantor pertanahan di masing-masing kabupaten/kota.

“Gemapatas juga merupakan langkah awal dalam mempersiapkan PTSL Terintegrasi Tahun 2023. Hal ini, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nomor 6 Tahun 2018 tentang PTSL. Dimana terdapat proses pengumpulan data fisik. Yang sebelumnya dilakukan pemasangan tanda batas,” kata dia

Selanjutnya, Surahman membeber target PTSLPM 2023 dengan peta bidang tanah 61.408 bidang, dan target sertifikat 30.864 bidang di 30 desa dalam 10 kecamatan. Selain itu, ada proyek strategis Sertifikasi Lintas Sektor (UMKM dan Perikanan) dengan target 1.250 bidang, Sertipikasi Tanah Wakaf, target peta bidang tanah 426 bidang, dan target sertifikat wakaf 436 bidang, sertipikasi rutilahu, target 120 bidang, Sertipikasi Barang Milik Negara (BMN), target 23 bidang dan Sertipikasi Barang Milik Daerah (BMD), target 100 bidang.

“Kami berharap dengan di bentuknya PTSL berbasis Partisipasi Masyarakat (PTSL PM) di Tahun 2023 bisa membantu sepenuhnya petugas di lapangan menunjukan batas bidang tanahnya. Kepada masyarakat agar segera melakukan proses sertipikat tanah sesuai regulasi, dan bukti lengkap kepemilikan bidang tanah,” imbau Surahman./tat azhari