Polisi Tuntaskan Kasus BPNT Kalimanggis Kulon, Kasat: Sudah Dilimpah Ke Inspektorat!
INILAHKUNINGAN- Kasus dugaan penyelewengan Bantuan Pemerintah Non Tunai (BPNT) di Desa Kalimanggis Kulon Kecamatan Kalimanggis, Kabupaten Kuningan, oleh mantan Kepala Dusun Wage JJ sudah berjalan hampir empat bulan.
Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP M Hafid Firmansyah, saat dikonfirmasi, menjelaskan, kasus dugaan penyelewengan BPNT oleh mantan Kepala Dusun Wage Desa Kalimanggis Kulon Kecamatan Kalimanggis sudah ditangani polisi.
Kasat menjelaskan, proses penanganan di Sat Reskrim Polres Kuningan sudah selesai dilakukan. Mulai pemanggilan saksi-saksi, pengumpulan barang bukti dan juga pemanggilan terlapor.
“Hasil dari penyelidikan kami kemudian dilimpahkan ke Inspektorat Kabupaten Kuningan untuk dilakukan pengkajian. Nah, saat ini proses tersebut berada di Inspektorat. Hasilnya seperti apa kami belum mengetahuinya,” ujar kasat
Seperti diketahui, dugaan penyelewengan dana BPNT oleh salah seorang perangkat Desa Kalimanggis Kulon Kecamatan Kalimanggis terkuak ketika terjadi pergantian Kepala Dusun Wage. Kadus baru mempertanyakan ada KPM atas nama Yana Suryana yang ATM nya tidak diketahui keberadaannya.
Mengetahui hal tersebut, para pemuda setempat mencoba menelusuri kepemilikan ATM BPNT tersebut. Ternyata ATM atas nama Yana Suryana tersebut dipegang Kepala Dusun Wage sebelumnya. Mantan Kepala Dusun Wage, JJ, pun telah mengakui bahwa ATM tersebut dipegang dirinya dan selalu dicairkan oleh suaminya dengan dalih diserahkan kembali kepada warga yang berhak./tat azhari


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.