Pola OB Sekda Kuningan Diganti Manajement Talenta, Bupati: Lebih Hemat, Terukur!
INILAHKUNINGAN- Disetujuinya pola Manajemen Talenta dalam karir Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Kuningan, oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN), membuat pola Open Bidding Sekda definitif tidak lagi berlaku. “Praktik OB Sekda tidak lagi berlaku,” tegas Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar, Senin (6/10/2025), kepada InilahKuningan
Penggantinya, ada pola Manajemen Talenta sebagai jawaban atas kelemahan sistem OB. Sistem Manajemen Talenta, ternyata lebih efektif, lebih hemat. “Hematnya, bahkan sampai 70% lebih. Juga tidak usah dilakukan berulang,” tandas Bupati Dian
Menurut Bupati Dian, mekanisme pengisian jabatan tinggi pratama (JPT), seperti Sekda tidak efisien. Selain membutuhkan biaya tinggi, proses OB sekda memerlukan waktu panjang.
Nah melalui manajemen talenta, setiap ASN bisa membuat peta dirinya sendiri melalui hasil assessment. Misalnya berada di kotak 7, kotak 6, atau kotak 5. Kalau masih di kotak 4, tentu belum bisa jadi kepala dinas. Harus ditempuh dulu kualifikasinya apa, kekurangannya apa.
“Jadi transparan dan jelas,” ucap dia
Dian menilai, sistem baru ini sekaligus menutup ruang bagi praktik birokrasi yang tidak sehat. “Membangun itu mudah, tapi menjaga profesionalisme yang susah. Dengan manajemen talenta, kita mempersiapkan calon-calon pemimpin birokrat yang profesional, berintegritas, dan punya nurani,” ucapnya.
Bupati Dian menyebut pengisian jabatan Sekda Kuningan definitif menjadi agenda terdekat. Tentu melalui Manajemen Talenta, yang bukan sekadar administrasi, melainkan strategi jangka panjang dalam menyiapkan generasi baru birokrat. “OB Sekda tidak ada. Kita masuk babak baru birokrasi, tentu lebih efektif, efisien, dan terukur melalui Manajement Talenta,” tandas Bupati Dian./tat azhari


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.