Penolakan BAST KDMP Di Yogyakarta, Bagaimana Kuningan?
ADA satu pemandangan dari Yogyakarta yang menurut saya jauh lebih penting daripada sekadar menjadi berita daerah. Sejumlah lurah di Daerah Istimewa Yogyakarta memilih tidak segera menandatangani Berita Acara Serah Terima (BAST) aset Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP).
Sekilas, mungkin terlihat sederhana. Hanya tanda tangan. Hanya sebuah dokumen. Hanya serah terima barang. Tetapi justru di situlah persoalannya. Karena tanda tangan pejabat bukanlah formalitas, melainkan pintu masuk tanggung jawab. Terlebih ketika yang diserahterimakan adalah aset bernilai ekonomi tinggi.
Skala Raksasa, Risiko Nyata
Mari kita lihat skalanya. KDMP bukan proyek kecil.
- Dalam RAPBN 2026, pemerintah mengalokasikan sekitar Rp83 triliun untuk program ini.
- Paparan Kementerian Keuangan (Februari 2026) mencatat rencana belanja modal KDMP pada kuartal I mencapai sekitar Rp90 triliun.
- Melalui PMK Nomor 15 Tahun 2026, pembiayaan fisik gerai, pergudangan, dan kelengkapan KDMP mencapai maksimal Rp3 miliar per unit gerai.
Artinya, kita sedang berbicara tentang puluhan ribu titik, puluhan ribu aset, dan puluhan ribu dokumen. Pertanyaannya: Apakah semua orang yang diminta tanda tangan benar-benar tahu apa yang sedang mereka tanda tangani?
Lurah Tamanmartani, Sleman, Gandang Hardjanata, menyampaikan kalimat yang perlu kita dengar baik-baik:
“Kalau saya menerima, misalnya mobilnya, terus ternyata rusak sebelum dipakai, ini bisa menjadi tanggung jawab siapa? Betul percepatan, tapi jangan meninggalkan administrasi.”
Kecemasan serupa disampaikan Lurah Gari, Wonosari, Widodo:
“Jika sudah ada BAST, ini akan menjadi tanggung jawab kami di kalurahan. Kami khawatir jika di kemudian hari ditemukan selisih nilai volume saat pemeriksaan.”
Ini bukan paranoia, melainkan logika administrasi. Ketika bangunan, kendaraan, atau peralatan memiliki spesifikasi yang tidak sesuai di lapangan, beberapa tahun kemudian pemeriksaan akan datang bukan untuk bertanya “Siapa yang memerintahkan?”, melainkan “Mengapa Saudara menerima dan menandatanganinya?”
Menjaga Institusi, Bukan Melawan Program
Ketua Paguyuban Lurah Gunungkidul, Suhadi, menegaskan bahwa semua aset harus memiliki nominal yang jelas, bukan sekadar ceklis baik atau buruk. Dari sinilah kita melihat apresiasi layak diberikan kepada para lurah. Mereka tidak menolak KDMP, melainkan meminta kejelasan.
Sering kali dalam birokrasi kita terjadi kekeliruan cara membaca sikap kritis:
- Orang yang bertanya dianggap menghambat.
- Orang yang meminta dokumen dianggap tidak mendukung.
- Orang yang menolak tanda tangan dianggap tidak loyal.
Padahal, orang yang berani menahan tanda tangan justru sedang melindungi institusi. DPRD Kulon Progo pun menilai penundaan BAST ini sebagai bentuk kehati-hatian administratif dan perlindungan terhadap pemerintah kalurahan, bukan bentuk oposisi.
Jangan Memindahkan Risiko pada Orang yang Tidak Kompeten
Mengapa seorang lurah harus diminta memastikan spesifikasi teknis sebuah barang yang bahkan ia tidak memiliki keahlian untuk menilainya? Sebagian lurah tidak memiliki kompetensi teknis konstruksi atau kelayakan kendaraan.
Memaksa mereka melakukan validasi teknis sekaligus penanggung jawab administratif bukanlah percepatan, melainkan memindahkan risiko. Risiko audit, selisih volume, hingga risiko ketika kelak terjadi pergantian pejabat. Jabatan boleh berganti, tetapi dokumen tidak ikut pensiun.
Rem untuk Kendaraan Besar
Sebelum menandatangani BAST, setidaknya sepuluh hal ini harus terang benderang:
- Apa yang diterima dan siapa pemiliknya?
- Siapa yang menyerahkan dan siapa yang memverifikasi?
- Berapa nilainya, spesifikasinya, dan bagaimana kondisinya?
- Apa dasar hukumnya serta bagaimana status penguasaannya?
- Siapa yang memelihara dan menanggung kerusakan?
- Apakah seluruh dokumennya lengkap?
Jika satu saja belum jelas, maka kalimat “Mohon ditunggu, kami verifikasi dulu” bukanlah pembangkangan. Itu adalah rem. Dan setiap kendaraan besar membutuhkan rem. Semakin besar anggaran dan asetnya, semakin detail pula pencatatan dan pertanggungjawabannya.
Pelajaran Penting untuk Kuningan
Dari Yogyakarta, Kuningan bisa belajar satu hal penting: bukan bagaimana melawan program pemerintah, melainkan bagaimana mengawal program agar tidak meninggalkan persoalan bagi aparat di bawahnya.
Pemerintahan yang sehat bukanlah pemerintahan yang semua orangnya selalu berkata “Siap, Pak.” Pemerintahan yang sehat adalah pemerintahan yang memiliki cukup keberanian untuk mengatakan:
“Siap. Tetapi pastikan dulu semuanya benar.”
Sebab, tanda tangan hanya membutuhkan beberapa detik, tetapi konsekuensinya bisa tinggal bertahun-tahun. Dalam birokrasi, ketegasan tidak selalu berarti berkata “ya”. Kadang ketegasan adalah keberanian berkata “belum”.
Belum jelas. Belum diverifikasi. Belum lengkap. Belum bisa ditandatangani. Dan mungkin, itulah bentuk sederhana dari menjaga negara dari bawah.
Ageng Sutrisno
Penulis Sela Waktu, Kolom Mingguan Inilah kuningan.
Biasa menulis tentang kehidupan, sosial, politik dan hal-hal yang tidak bisa dijelaskan dengan statistik. Kalau tidak menulis, biasanya sedang mikir kenapa harga nasi goreng terus naik.**

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.