Peneror Bom Bank se Ciawigebang Dibekuk Polisi, Ternyata Perempuan!
INILAHKUNINGAN- Peneror ledakan bom di bank-bank Kecamatan Ciawigebang, Kuningan, berhasil dibekuk kepolisian. Pelakunya betul, adalah seorang perempuan. Ialah Mila Nurmilasari (30), warga Dusun Puhun Rt. 002 Rw. 004 Desa Ciawigebang.
Pelaku menelpon custumer service Bank Mandiri Unit Ciawigebang, memberitahukan bahwa di Bank Mandiri ada bom. Bukan hanya itu, pelaku menuliskan pesan singkat SMS berisi “Selamat menikmati, kami segenap anggota gerakan Merdeka Raya telah menyiapkan bom di seluruh bank Ciawigebang, akan meledak pukul 11.00.
Pelaku mengirim secara random, atau acak ke kontak telfon milik pelaku menggunakan nomor 083166177419. Praktis, perbuatan pelaku menimbulkan kegaduhan di publik.
Kapolres Kuningan AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya menegaskan, barang siapa menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat, atau dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik, atau pemerasan dan atau pengancaman sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 14 ayat 1 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan atau Pasal 27 Ayat 4 Jo Pasal 45, termasuk ayat 4 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, termasuk tindak pidana.
“Pelaku terancam hukuman pidana penjara paling lama 6 tahun, atau denda paling banyak Rp1 miliar,” sebut kapolres./tat azhari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.