Pencopotan Pj Bupati Kuningan Nodai Citra Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo
INILAHKUNINGAN– Pencopotan mendadak Penjabat (Pj) Bupati Kuningan Dr Raden Iip Hidayat mendapat tanggapan dari Peneliti Puskapil UNIKU, Prof Suwari Akhmaddhian
“Terkait pencopotan Pejabat Bupati Kuningan Dr Raden Iip Hidayat sangat disesalkan karena dilakukan waktu yang tidak tepat karena tanggal 27 November 2024 akan ada pesta demokrasi Pilkada, apalagi pencopotannya tidak mempunyai alasan jelas padahal masa tugasnya seharusnya sampai 8 Desember 2024. Tentu apabila dibandingkan dengan Pejabat Bupati Ciamis pencopotanya dikarenakan memasuki usia purna tugas sangat masuk logika masyarakat,” ungkap Suwari Akhmaddhian, Jumat (1/11/2024), nada kesal, kepada InillahKuningan
Pencopotan Pejabat Bupati Kuningan Dr Raden Iip Hidayat terkesan dilakukan tidak profesional karena melanggar asas-asas pemerintahan yang baik. Yaitu Asas Kepastian Hukum dan Asas Akuntabilitas. Kenapa melanggar Asas Kepastian Hukum, karena masa tugasĀ Pejabat Bupati Kuningan 1 tahun dan dievaluasi tiap 3 bulan.
Seharusnya apabila mau dicopot pada tanggal 4 September 2024 kemarin, jangan memaksakan pencopotanya tanggal 1 November 2024. “Jadi jangan salahkan masyarakat apabila ada dugaan pencopotan Pejabat Bupati Kuningan mempunyai muatan politis,” tandas Pakar Hukum Kuningan ini
Kenapa melanggar Asas Akuntabilitas, dikarenakan pencopotannya tidak bisa dipertanggungjawabkan secara transparan kepada masyarakat padahal informasi dari penilaian oleh Kemendagri baik dan berprestasi dibuktikan dengan mendapatkan penghargaan nasional Pemimpin Daerah Awards 2024.
Apalagi beredar di media massa bahwa pencopotan Pejabat Bupati Kuningan atas dorongan beberapa partai politik, sudah sangat jelas bahwa Pencopotan Pejabat Bupati Kuningan patut diduga sudah melanggar Undang-Undang Nomor 30 tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.
Tentunya Pencopotan Pejabat Bupati Kuningan, menodai Citra Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto, kenapa? dikarenakan belum juga 1 bulan Presiden Prabowo Subianto dilantik, Kemendagri dibawah kabinet Presiden Prabowo Subianto sudah diduga melakukan tindakan tidak profesional dengan Pencopotan Pejabat Bupati Kuningan tidak sesuai dengan tata kelola pemerintahan yang baik.
Sebelumnya noda lain terkait jumlah menteri dan wakilnya dalam kabinet merah putih yang lebih dari 100 orang belum lagi penggunaan kop surat kementerian oleh menteri untuk kepentingan pribadi.
“Seharusnya Presiden Prabowo Subianto menjaga dan mengawasi betul para menteri di kabinetnya menjalankan tata kelola pemerintahan yang baik sebagaimana pidatonya dalam berbagai kesempatan,” kata Suwari
Tentunya akibat dari Pencopotan Pejabat Bupati Kuningan sedikit maupun banyak akan ada pengaruh terhadap Pilkada 2024, masyarakat sebagai pemilih cerdas pastinya mempunyai penilaian tersendiri terhadap para kontestan yang didukung partai politik.
“Kita tunggu tanggal 27 November 2024 nanti,” ucapnya./tat Azhari
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.