PDIP Kuningan Siagakan 1.927 Saksi TPS, Kawal Kemenangan Ridhokan
INILAHKUNINGAN- Menjelang sebulan lagi Pilkada Kuningan 2024, DPC PDI Perjuangan Kuningan memperkuat barisan saksi untuk Paslon nomor urut 02. Yakni baik untuk Paslon Pilgub Jabar Jeje-Ronald maupun Paslon Pilkada Kuningan Ridho-Kamdan atau Ridhokan.
Ketua DPC PDIP Kuningan, Nuzul Rachdy mengakui, bahwa partainya sudah melakukan berbagai persiapan matang, untuk memastikan suara pasangan yang diusung bisa terjaga di seluruh TPS di Kabupaten Kuningan.




“Saat ini, kita sedang melaksanakan pelatihan saksi untuk koordinator desa, yang akan digelar di 5 daerah pemilihan. Yaitu Dapil 1 hingga Dapil 5. Pelatihan ini penting agar para saksi memahami aturan dan prosedur berlaku, mulai dari proses pemungutan suara, penghitungan, hingga rekapitulasi,” papar Nuzul Rachdy yang juga Ketua DPRD Kuningan, Rabu (30/10/2024), kepada InilahKuningan
Nuzul menegaskan bahwa peran saksi sangat krusial dalam pilkada. “Saksi ini merupakan kepanjangan tangan dari calon di TPS. Mereka harus memahami apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan, agar tidak ada kesalahan dalam pengawasan proses pemungutan suara,” terang Politisi Senior PDIP Kuningan ini
Selain pelatihan saksi, persiapan lain juga dilakukan untuk menghadapi debat publik yang akan digelar dalam waktu dekat. “Kita persiapkan apa adanya, tidak terlalu spesifik, karena semua calon ini adalah putra Kuningan yang paham permasalahan dan solusi untuk daerah ini,” kata dia
Dalam struktur pengawasan, PDIP Kuningan memiliki Badan Saksi Pemilu Nasional (BSPN) yang bertugas mengelola saksi secara profesional, bukan sekadar saksi musiman.
“Kami memiliki 1.927 saksi di setiap TPS, ditambah 375 koordinator desa yang masing-masing terdiri dari 2 orang. Untuk tingkat kecamatan (PPK) ada 32 orang, masing-masing tiga saksi per kecamatan. Bahkan untuk di KPUD juga sudah disiapkan,” ungkap Nuzul Rachdy
Dengan persiapan ini, DPC PDIP Kuningan berharap dapat menjaga integritas suara pasangan calon yang diusung pada Pilkada Kuningan 2024./tat azhari

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.