INILAHKUNINGAN- Bupati Kuningan H Acep Purnama SH MH menanggapi adanya Pansus Tunda Bayar APBD TA 2022. Ia menyebut Pansus di DPRD tersebut tidak berpengaruh terhadap proses pembayaran yang sedang dilakukan Pemkab Kuningan secara bertahap.

“Untuk pengaruh, sebenarnya gak ada pengaruh. Semuanya sedang berjalan. Dan saya punya kewajiban untuk menyampaikan progresnya (pembayaran hutang pemda, red) ke DPRD,” kata Acep, usai memberikan sambutan pada acara penyaluran CSR dan Launching Hight Speed Internet Coffee PT Replay Inti Media, di Hotel Purnama Mulia, Cigugur, Sabtu (18/2/2022)

Terkait gagal bayar, kata Acep, dirinya memastikan pemda sedang berupaya keras untuk menyelesaikannya hingga maksimal April 2023. Hingga saat ini sudah hampir Rp8 miliar sudah dibayarkan.

Ia kembali menegaskan adanya Pansus Tunda Bayar yang sudah terbentuk di DPRD tidak berpengaruh terhadap jalannya proses pembayaran. Sebagai Ketua DPC PDIP, Acep pun telah menugaskan kepada Fraksinya di DPRD untuk tetap bekerja maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Mari kita bersama-sama untuk menyelesaikan tugas-tugas kita (eksekutif dan legislatif, red) untuk kepentingan masyarakat. Kepada Fraksi kami PDI Perjuangan, saya tugaskan untuk membuat komunikasi-komunikasi dengan semua fraksi,” sebut Acep.

“Bagi kami gak apa-apa (Pansus Tunda Bayar). Tidak ada mencegah-mencegah. Itu mah soal hak dan kewajiban, kita hormati. Sekarang kan sudah ada kansus, kita hormati kok,” ucapnya./muh