INILAHKUNINGAN- Diterapkannya Sistem Manajemen Talenta dalam mengukur kualitas Aparatur Sipil Negara (ASN) Kuningan, sebagai bahan pengembangan karir, menjadikan calo jabatan gigit jari. Pasal, tidak akan ada lagi jabatan titipan, juga tidak akan ada lagi tekanan dari pihak lain, dalam mutasi jabatan, baik jabatan eselon II, III maupun eselon IV.

Kepala BKPSDM Kuningan Beni Prihayatno, melalui Sekretarisnya Dodi Sudiana menegaskan, bahwa manajemen talenta telah menjadi pedoman utama untuk menilai kelayakan ASN dalam menduduki jabatan tertentu.


Penilaian dilakukan berdasarkan kompetensi, pengalaman, serta kinerja. ASN yang memenuhi kriteria akan dimasukkan ke dalam kategori tertentu. Ada istilah kotak 9, kotak 8, dan kotak 7. Melalui sistem ini, tidak ada lagi jabatan yang diberikan karena titipan atau tekanan pihak lain.

“Semua murni atas dasar penilaian. Siapa saja yang layak tinggal melihat posisi mereka di kotak 9, 8, atau 7. Dari situlah bahan pertimbangan diambil,” jelas dia

Meski begitu, keputusan akhir tetap berada di tangan Bupati Kuningan. Artinya, meski seorang ASN masuk dalam kategori tersebut, tidak serta-merta menjamin akan terakomodasi seluruhnya.

Dodi menambahkan, ASN yang belum masuk nominasi tidak perlu berkecil hati. Mereka diminta melakukan introspeksi, apakah ada faktor penghambat seperti belum mengikuti pendidikan kepemimpinan, sering bolos, atau memiliki catatan indisipliner.

“Prinsipnya, melalui sistem manajemen talenta ini kita ingin menghindari praktik yang tidak sesuai aturan. Mutasi akan lebih objektif, didasarkan pada kapasitas, pengalaman, dan rekam jejak kinerja ASN,” pungkas Dodi Sudiana./tat azhari