Mohon Polisi, Hukum Berat Pelaku Cabul Anak Yatim Di Desa Dukuh Maja Kuningan
INILAHKUNINGAN- Kasus anak yatim, Mawar (8), warga Desa Dukuh Maja, Luragung, Kabupaten Kuningan, yang diduga dicabul tetangganya, S, buruh pabrik, terus mendapat kecamatan banyak pihak. Tak terkecuali Srikandi Pemuda Pancasila Kuningan. Mereka mendorong keluarga korban menempuh proses hukum.
“Harus dilaporkan ke polisi, jangan takut. Kami siap pendampingan hingga tuntas,” tandas Ketua DPC Srikandi Pemuda Pancasila Kuningan, Hj Maya Primayanti, Sabtu (18/10/2025), kepada InilahKuningan
Ia berencana menengok korban ke rumahnya, sekaligus memotivasi keluarga korban agar tidak takut berurusan dengan hukum. Apalagi statusnya sebagai korban. Ia menyebut, perbuatan S yang tetangga korban, sangat memalukan. Sudah menyakiti anak bangsa, mengancam masa depan mereka. Jadi sangat pantas mendapat hukuman setimpal.
“Kami mohon aparat penegak hukum memproses hukum pelaku secepatnya untuk rasa keadilan. Beri pelaku hukuman setimpal,” tandas Hj Maya Primayanti./tat azhari


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.