INILAHKUNIGAN- Kasian Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Kuningan. Sudah 4 bulan, dana Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) hak mereka hingga kini belum dibayar.

Ketua DPC Partai Demokrat Kuningan H Lili Suherli, mengakui menerima banyak keluhan ASN terkait belum dibayarkannya 4 bulan TPP ASN. Baik ASN tingkat kabupaten, UPT hingga kecamatan. Mulai April, Mei, Juni, Juli 2023.

“Bahkan, saya mendengar langsung dari yang memonitor, mengetahui perkembangan, ternyata TPP ASN mau dipangkas 50%, dan akan dibayarkan per Agustus 2023 ini,”

Mendengar hal itu, Ia meyakini banyak ASN kecewa, meskipun tidak bisa diungkapkan secara langsung. Dulu, gagal bayar 2022, tidak bisa dibayar hingga Januari 2023, sekarang tunda bayar sejak April 2023 menjadi tunda bayar kedua sampai saat ini belum juga dibayar.

“Kalau ASN gak kecewa, gak akan ngomong atuh,” celetuk Pensiunan Eselon II Pemkab Kuningan ini./tat azhari