Menyala! Sudah Mundur, Kades Cihideung Hilir Juga Segera Dilaporkan Ke Polisi
INILAHKUNINGAN- Keputusan mengundurkan diri Kepala Desa Cihideung Hilir, Cidahu, Kabupaten Kuningan, Dede Agus Sagara, dan 12 aparat desanya, setelah unjuk rasa ribuan warganya kemarin, tidak membuat perkara tuntutan warga kepada sang kepala desa berakhir.
Tuntutan warga berlanjut ke ancaman mempolisikan kepala desa, hingga pelaporan banyak dugaan korupsi Dana Desa Cihideung Hilir ke Kejaksaan Negeri Kuningan.
“Setelah mengundurkan diri kades dan perangkatnya, ada lagi tuntutan kami, penandatanganan fakta integritas pasca pengunduran diri itu,” tandas Ketua Aliansi Masyarakat Desa Cihideung Hilir, M Sodik, Selasa (6/3/2026), kepada InilahKuningan
Kemudian setelah mengundurkan diri, Ia mengawal ketat agar kepala desanya yang sudah mundur, tidak boleh lagi masuk kantor desa. Juga tidak boleh mengerjakan administrasi desa lain. “Kalau tidak begitu, nanti bisa saja banyak dugaan korupsi kita dibuat fiktif,” tandasnya lagi
Tidak hanya itu, lanjut M Sodiq, aliansi warga juga menuntut Kepala Desa Cihideung Hilir untuk membereskan sisa-sisa hutang desa, yang belum direalisasikan Rp1,2 miliar. Dana sebesar itu, ternyata tidak ada realisasi. Meskipun ada, tidak sesuai RFencana Anggaran Belanja (RAB).
“Masih banyak program desa belum terealisasikan,” ucapnya, nada tinggi
Maka, upayanya tidak hanya sampai unjuk rasa ini. Aliansi akan meminta pertanggungjawaban hukum. Tentu dengan segera melaporkan banyak dugaan korupsi kepala desanya tersebut ke Tipikor Polres Kuningan dan Kejaksaan Negeri Kuningan.
“Kami akan terus bergerak setelah ini, menuju Tipikor dan Kejaksaan, saya siap mengawal,” tandasnya, seraya mengingatkan siapapun jangan merasa kebal hukum./tat azhari


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.