INILAHKUNINGAN- Tubuh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuningan tercoreng, menyusul ditangkapnya Satpam kantor Korps Adhyaksa Kota Kuda, NI, oleh Satnarkoba Polres Kuningan.

Belum diketahui waktu dan lokasi tepatnya penangkapan. Tiba-tiba kabar beredar, Satpam Kejari Kuningan sudah ditangkap atas dugaan keterlibatan penyalahgunaan barang haram itu.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuningan, L Tedjo Sunarno, tidak menampik petugas keamanan kantornya NI telah ditangkap kepolisian. “Benar, ada Satpam kami di tangkap polisi,” aku Tedjo, Senin (08/11/2021) saat dikonfirmasi, InilahKuningan

Sayang, Ia mengaku belum mengetahui persis kasus yang menimpa satpamnya itu. Hanya Tedjo menegaskan, sangat setuju dengan penegakan hukum oleh alat penegak hukum. “Kami setuju hukum di tegakkan. Siapapun pelaku harus bertanggungjawab di mata hukum,” tegas Tedjo

Kapolres Kuningan AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya melalui Kasat Narkoba Polres Kuningan AKP Otong Jubaedi, menyebut, penangkapan Satpam kejari Kuningan NI atas dasar dugaan penyalahgunaan narkoba. Tapi prosesnya masih dalam pengumpulan data dan keterangan.

“Masih proses pengumpulan data dan keterangan. Terutama kita selidiki, barang haram itu dari mana,” kata Otong./tat azhari