Melanggar Perda, 7 PKL Nakal Kuningan Diperiksa Satpol PP
INILAHKUNINGAN- Peruntungan para Pedagang Kaki Lima (PKL) keluar dari Komplek PKL baik Puspa Siliwangi maupun Puspa Langlangbuana, Kota Kuningan, Jawa Barat, berujung buntung.
Tongkrongan gerobak dagangan nakal mereka di Jalan Pertokoan Siliwangi sebelah barat dan timur, juga Jalan Ahmad Yani depan Kantor Pos dan BRI Cabang Kuningan, kepergok aparat Satpol PP Kuningan, Semalam (10/6/2023), pukul 19.00 hingga 21.45.
Praktis selain kena tegur, sebanyak 7 PKL terduga melanggar Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) itu, diperiksa di kantor Satpol PP guna diminta klarifikasi.
Ke 7 PKL itu, pedagang juss, pedagang somay, pedagang cireng, pedagang macaroni, pedagang minuman, pedagang es dan pedagang bakso cuanki.
“Ke 7 PKL terduga pelanggar Perda dan Perkada tersebut, kami berikan identifikasi dugaan pelanggaran Perda/perkada. Lalu kita undang untuk hadir klarifikasi ke kantor Satpol PP Kuningan,” terang Kasatpol PP Kuningan Agus Basuki, melalui kabid Penegakan Perda Hendrayana, kepada InilahKuningan./tat azhari


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.