INILAHKUNINGAN- Kepala UPTD PPA Kabupaten Kuningan dr Yanuar Firdaus Sukardi menyebut data kasus kekerasan perempuan dan anak (PA) yang ditanganinya sejak Tahun 2022 hingga Mei Tahun 2025, tercatat mencapai ratusan kasus kekerasan.

“Hingga Mei Tahun 2025 saja, kami sudah menangani 67 kasus kekerasan anak dan 26 kasus kekerasan perempuan. Sejak ada program Kusapa, laporan pun bertambah. Ini bukti ada kasus yang sebelumnya tidak terungkap, kini mulai terbuka,” ungkap dr Yanuar Firdaus Sukardi, disela Pelatihan Manajemen dan Penanganan Kasus dalam Rangka Layanan Perlindungan Perempuan yang Memerlukan Perlindungan Khusus, di Aula Kantor BJB Cabang Kuningan, Rabu (18/6/2025)

Ia menegaskan bahwa data ini menjadi dasar pentingnya penguatan kemampuan manajemen dan penanganan kasus bagi para mitra kerja yang berhadapan langsung dengan korban.

Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar mengidentifikasi akar masalah kasus kekerasan bisa juga mulai dari stres yang tidak bisa mengelolanya, akibat tekanan ekonomi, ketidakmampuan mengelola emosi dan lainnya.

Bupati Dian tidak hanya berbicara dari perspektif pejabat, tetapi juga sebagai seorang ayah. Ia membagikan kisah nyata bukan kejadian di Kuningan yang sangat menyentuh tentang seorang anak yang dianiaya oleh ayahnya karena mencoret-coret mobil baru. Kisah tragis ini, menurutnya, menjadi pengingat dampak fatal dari emosi yang tak terkendali.

“Melihat data yang dipaparkan. Ini menjadi tantangan dan tugas kita bersama untuk berkolaborasi menekan angka kasus kekerasan di Kuningan,” ajak Bupati Dian

Pelatihan sendiri menampilkan beberapa narasumber ahli. Yaitu Psikiater dr Aghraini Sp.KJ, M.M.Kes, dan Psikolog Sri Niprianti, SPsi, dan lainnya./tat azhari