Mega Proyek JLTS Kuningan Dimulai, Ada Ritual Pecah Kendi
INILAHKUNINGAN- Meski belum tuntas pembayaran ganti pembebasan lahan Jalan Lingkar Timur Selatan (JLTS) Kabupaten Kuningan, pembukaan JLTS sudah dimulai dari jalur selatan Desa Windujanten, Kecamatan Kadugede, Selasa (20/12/2022). Pembukaan ditandai ritual pecah kendi oleh Bupati Kuningan H Acep Purnama, menyusul do’a bersama.
Bupati Acep mengucapkan terimakasih kepada warga Desa Windujanten atas 144 bidang dari 91 pemilik. Atas kebersamaan, keikhlasan telah selesai transaksi pembayaran atas kesepakatan harga. “Alhamdulillah, semua berjalan lancar. Selanjutnya akan dilakukan pembayaran di Wilayah Desa Cibinuang, rencana Hari Kamis hingga Jumat selesai. Setelah itu berarti berhak untuk menggarap,” ungkap bupati
Menurut bupati, pembebasan lahan memerlukan keseriusan, pendekatan dan komunikasi dengan masyarakat. Kemudian dalam rangka dimulainya pembayaran pembebasan lahan untuk pembangunan jalan lingkar timur selatan, memang penuh dinamika. Namun pemerintah tetap mengedepankan pendekatan agar masyarakat merasa tenang dan nyaman.
“Hari ini memulai pengerjaan pembangunan JLTS. Pembangunan ini sebagai hadiah juga di penghujung tahun untuk menyemangati menyongsong tahun depan. Kami terus melakukan komunikasi dengan Pak Gubernur Jawa Barat dan Pemerintah Pusat, untuk menyelesaikan tahapan selanjutnya,” katanya
Kadis Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kuningan, HM Ridwan Setiawan menjelaskan, tujuan dari Pembangunan JLTS. Yaitu membangun infrastruktur penghubung pusat-pusat perekonomian di Kabupaten Kuningan. Juga penghubung akses jalan lingkar timur menuju kawasan strategis kabupaten arah Kecamatan Kadugede. Yang notabene adalah jalan Nasional.
“Pembangunan JLTS sepanjang 10.8 km, dari arah Desa Ancaran sebelah Kantor PUTR–Desa Windujanten persis depan Kantor Koramil Kadugede. Letak dan luas tanah lokasi pembangunan, untuk Kecamatan Sindangagung, di Desa Kertawangunan seluas 10.795 M2, Desa Sindangsari seluas 39.881 M2, Desa Kaduagung Seluas ± 75 M2,” sebut Ridwan
Di Kecamatan Kuningan, mulai Desa Ancaran seluas ± 22.511, Desa Karangtawang seluas 18.955, Desa Winduhaji seluas 56.819, Kelurahan Citangtu seluas ± 93.41 1 M2, dan Desa Cibinuang seluas ± 189.975 M2. Adapun Kecamatan Kadugede, ada di Desa Windujanten seluas ± 70.003 M2. Perkiraan pembangunan ruas JLTS akan memerlukan waktu 15 bulan Tahun 2023 sampai tahun 2024./tat azhari


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.