INILAHKUNINGAN- Entah pusing masalah ekonomi, sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan kuliah atau apa motifnya, NA (25), seorang mahasiswa Kuningan, warga Desa Sidamulya, Astanajapura, Kabupaten Cirebon, nekat jualan obat psikotropika golongan IV obat jenis alprazolam.

Akibat perbuatannya, Ia terendus Satuan Narkoba Polres Kuningan, lalu menjadi target penangkapan. Begitu dalam proses transaksi, di depan Lapangan Sepakbola Desa Caracas, Ba’da Maghrib, pukul 18.00, NA pun kena kepung polisi, tidak bisa berkutik.

Saat penggeledahan terhadap NA, diketemukan barang bukti berupa 1 buah bekas bungkus rokok berisikan 22 butir obat Psikotropika jenis Alprazolam 1 mg, 2 butir obat Psikotropika jenis Alprazolam 1 mg, tersimpan didalam helm NA.

Selain itu, diamankan 1 unit handphone berikut kartu sim dari tangan NA, beserta uang sisa penjualan Rp52.000, tersimpan disaku celana bagian depan, ditambah 1 unit sepeda motor, yang juga milik NA.

Tak puas menggeledah tubuh NA, polisi bergerak menggeledah rumah NA di Desa Sidamulya. Hasilnya, diketemukan barang bukti berupa 1 buah tas gendong berisikan 50 butir obat Psikotropika jenis Alprazolam 1 mg yang disimpan di Gang Blok Pon dekat jembatan.

“Menurut pengakuan tersangka NA, barang bukti tersebut diakui miliknya didapat melalui Medsos yang mengaku bernama T, masih dalam penyelidikan,” ujar Kapolres Kuningan AKBP M Ali Akbar, Jumat (12/09/2025), kepada InilahKuningan./tat azhari