INILAHKUNINGAN- Proyek Strategis Nasional Jalan Lingkar Timur (JLT) Kuningan sepanjang 26,3 km dari jalur  Sampora hingga Kedung Arum sudah tuntas. Progress besar Kuningan tersebut, tentu akan berdampak pada pengembangan perekonomian kedepan.

“Tentunya  sepakat harus kita bahas, selain kita merujuk kepada tujuan awal sebagai Akses Jalur Alternatif Lalu Lintas Kuningan-Cirebon, juga sebagai pengurai kemacetan terutama pada titik rawan macet. Yaitu Pasar Cilimus, Pasar Sadamantra hingga Cijoho,” ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Kuningan, Dr H Dian Rachmat Yanuar, disela memimpin Rapat Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD), di ruang kerjanya, Jum’at (04/03/2022)

Dian ingin, kedepan lingkungan sekitar Jalan Lingkar Timur  tersebut dapat berdampak pada perkembangan perekonomian bagi masyarakat. Yang disesuaikan dengan peraturan daerah. Misal, ditetapkan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Untuk itu, sesuai arahan Bupati Kuningan, Dian menganggap penting rapat TKPRD ini untuk mengkaji aktivitas perekonomian di sekitar Jalan Lingkar Timur. Misal  perdagangan, atau bahkan  perindustrian apabila dimungkinkan dapat berkembang disana. Dengan begitu, tetap harus memperhatikan adanya keselarasan program ketahanan pangan.

“Pada 2019 lalu kita pernah menyusun Rencana Pengembangan Industri Kabupaten (RPIK), apabila dimungkinkan untuk direview dokumennya kemudian menjadi bahan diskusi apakah dimungkinkan untuk ditetapkan sebagai Kawasan Peruntukan Industri (KPI) ramah lingkungan,” tanya Dian dihadapan para kepala SKPD

Adapun nanti jika ada industri, lanjut Dian, harus tetap berkomitmen bahwa Industri yang dikembangkan adalah industri hijau serta memenuhi syarat 17 Klasifikasi Baku Lahan Usaha Indonesia (KBLI) yang telah pemkab sepakati.

Hadir dalam Rapat TKPRD,  kepala bappeda, PUTR, DPMPTSP, Kasat Pol PP, dishub, Ketahanan Pangan dan Pertanian, DPKPP, Diskopdagperin, kabag hukum, kabag perekonomian dan SDA, serta lainnya./tat azhari