Kuningan-Indramayu Jajal Kerjasama Pemanfaatan Air
INILAHKUNINGAN- Kabupaten Kuningan, akan kembali ketiban rezeki dari bisnis air. Setelah lama dengan Kota/Kabupaten Cirebon, giliran Kabupaten Indramayu. Hal itu, ditunjukan dengan kunjungan Plt Bupati Indramayu H Taufik Hidayat ke Bupati Kuningan, H Acep Purnama, di Pendopo Setda Pemkab Kuningan, Selasa (15/09)
Kunjungan 2 kabupaten bertetangga itu, guna membahas kesepakatan tentang Pemanfaatan Sumber Mata Air baru Kabupaten Kuningan untuk penyediaan kebutuhan air minum masyarakat Kabupaten Indramayu.


“Maksud diadakan kesepakatan bersama ini, untuk mensinergikan potensi dan sumber daya yang harmonis antara daerah dalam kegiatan memanfaatkan sumber daya air baku Kabupaten Kuningan untuk penyediaan kebutuhan air minum Kabupaten Indramayu,” terang Bupati Kuningan H Acep Purnama, kepada InilahKuningan
Selain itu, memberikan landasan hukum yang kuat bagi Kabupaten Kuningan dan Kabupaten Indramayu dalam melaksanakan kerjasama antar daerah. Tentu, dalam rangka kegiatan pemanfaatan Sumber Daya Air Baku Kabupaten Kuningan untuk penyediaan kebutuhan air minum Kabupaten Indramayu.
Selanjutnya, kerjasama dibangun juga untuk menjaga keseimbangan dan kelangsungan daya tampung dan fungsi sumber daya air. Sekaligus terpenuhinya kebutuhan air minum bagi masyarakat di Kabupaten Indramayu secara proposional sebagai salah satu upaya untuk menanggulangi kesediaan air minum.
“Juga sebagai perwujudan dan kepedulian para pihak untuk bersama-sama mendukung kegiatan pemeliharaan sumber daya air dan pelestarian lingkungan serta pemenuhan kebutuhan pelayanan dasar air minum bagi masyarakat,” imbuh dia
Plt Bupati Indramayu, H Taufik Hidayat, dengan luas wilayah 297 hektar, Indramayu memiliki sumber air yang banyak. Namun, sumber-sumber air tersebut masih belum bisa menyediakan air bersih dengan instan dan murah. Apalagi, dengan kapasitas pengolahan air bersih yang hanya ada di dua titik. Yaitu di Cimanuk dan Citarum.
“Dalam kerjasama pasokan air bersih dari Kabupaten Kuningan ke Kabupaten Indramayu, tentu ada payung hukumnya. Yaitu melalui government to government yang ditindak lanjuti dengan business to business. Untuk jasa teknisnya akan bekerjasama antar Perumda dan distribusi airnya dilakukan melalui pipa yang sudah disosialisasikan. Yaitu dari Kaduela dan Pasawahan. Karena keduanya sudah memiliki izin,” timpal Direktur PDAM Indramayu, H Tatang Sutardi./tat azhari

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.