Kos-Kosan Cirendang Kuningan Digrebek Satpol PP, 2 Pasangan Mesum Diamankan
INILAHKUNINGAN- Aparat Satpol PP Kabupaten Kuningan terus membuat jera para penghuni kos-kosan, yang diduga kerap mesum, hingga menjadikan kamar kos sebagai lokasi prostitusi terselubung. Terbaru, Komplek Kos-Kosan di Jalan Raya Cirendang-Kuningan, Kelurahan Cirendang digrebek, Sabtu (3/1/2026).
Hasilnya, 2 pasangan terbukti bukan muhrim, berhasil kepergok aparat penegak peraturan daerah itu. Mereka diangkut naik mobil patrol Satpol PP, untuk diminta pertanggungjawaban lebih lanjut.
Gerak cepat Satpol PP dalam memburu kos-kosan tersebut, berawal laporan dari Anggota Bidang Gakda Satpol PP, bahwa Ia telah melihat ada pasangan bukan muhrim memasuki kost-kosan milik Haji N itu.
Selanjutnya atas perintah Kabid Gakda Hendrayana, Kasi Lidik didampingi oleh PPNS dan anggt PTI Bidang TTM mendatangi lokasi kos-kosan tersebut, pukul 08.30 hingga 11.30. Di lokasi, kepergok 1 pasangan bukan muhrim tengah berada di dalam kamar kos.
Awalnya pasangan tersebut, mengaku sebagai kakak beradik. Tapi dari hasil investigasi PPNS Satpol PP, ternyata pasangan bukan muhrim.
Tak hanya itu, Satpol PP juga memergoki 1 pasangan bukan muhrim lain, di area parkiran kos-kosan. Dari hasil penelusuran PPNS, pasangan bukan muhrim tersebut, rencana akan membooking 1 kamar kos, dengan bukti komunikasi di handphone pasangan tersebut dengan pihak pengelola kos-kosan.
“Kedua pasangan bukan muhrim, kami bawa ke kentor untuk dilakukan pemeriksaan dan pembinaan,” terang Plt Kasatpol PP Kuningan, Wawan Setiawan, yang juga Asda II Setda Kuningan, melalui Kabid Gakda Hendrayana, kepada InilahKuningan
Dari hasil pemeriksaan PPNS, akhirnya mereka mengaku tidak ada hubungan kerabat, melainkan telah menjalin pacaran selama 6 bulan.
Sementara 1 pasangan bukan muhrim lainnya, juga mengaku telah merencanakan akan menyewa 1 kamar kos. Namun tidak jadi masuk ke dalam kamar kos, karena keburu datang petugas dari SatPol PP.
“Dari hasil pembinaan, kedua pasangan bukan muhrim tersebut menyatakan kesiapan kesanggupan untuk tidak akan mengulangi perbuatannya dikemudian hari. Kesiapan mereka dituangkan dalam Berita Acara Pembinaan,” kata Hendrayana./tat azhari



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.