INILAHKUNINGAN- Komisi II DPRD Kuningan, menegaskan, tidak ada persoalan proyek sapi Rp9 miliar dari dana pokir Anggota DPRD Kuningan. Hasil itu, diperoleh dari hasil pemanggilan Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak) Kuningan oleh Komisi II DPRD, di Gedung DPRD Kuningan.

“Ternyata kalau secara kedinasan, clear. Tidak ada masalah. Yang masalah, di lapangan. Sapinya ada yang mengambil, hilang. Masalah itu, dikembalikan ke kelompok masing-masing. Karena dinas untuk berita acara, sudah ada serah terima. Dokumennya lengkap,” terang Ketua Komisi II DPRD Kuningan, Rani Febriani, Jum’at (17/09/2021), kepada InilahKuningan

Yang disayangkan, peternak saat ada yang mengambil tidak ada berita acara. Baiknya kelompok jangan begitu, harus tertib administrasi. Kalau ada berita acara pengambilan, kan bisa jelas siapa yang bertanggungjawab.

Kata Rani, dinas mengakui kelemahan mereka. Dimana, setelah ternak diterima kelompok seharusnya ada pengawasan, pembinaan. Setiap kelompok juag harusnya melaporkan perkembangan ternak melalui UPTD terdekat satu bulan sekali. Meskipun juga dimaklumi, bahwa UPTD Puskeswan se Kuningan hanya ada 5. Penyuluhnya juga terbatas. “Itu PR kita kedepan,” ujar Rani

Diakui juga, bahwa ketika dinas ke lapangan, ditemui beberapa kelompok terindikasi masalah. Meski begitu, pihaknya maupun dinas tidak bisa memvonis hal itu salah. Masih mengedepankan praduga tak bersalah.

Terkait bermasalah atau tidak, bisa dilihat dari peruntukan bantuan ternak sapi itu. Apakah sapi perah, penggemukan atau pembiakan. Kalau penggemukan, sapi ternak tentu harus dijual untuk diambil keuntungannya. Tetapi modalnya harus kembali dibelikan sapi baru.

“Nah, yang jadi masalah ada sapi sudah dijual belum dikembalikan lagi. Alasan kelompok, di bandarnya masih kosong bisa saja. Itu sih tidak menyalahi. Yang jelas, tinggal dicek lagi bulan depan apakah sudah beli lagi atau belum,” tandasnya

Terkait penyelidikan Polres Kuningan, Komisi II DPRD tentu tidak bisa intervensi ranah itu. Yang pasti juga, ternyata belum ada pemanggilan resmi pejabat diskanak maupun Anggota DPRD Kuningan pemilik pokir oleh kepolisian. Yang ada, pengambilan keterangan. Itupun pihak kepolisian yang terjun ke lapangan./tat azhari