INILAHKUNINGAN-  Masih ingat Exs Gedung Rumah Sakit Citra Ciharendong, Kelurahan Cirendang, Kuningan, yang disulap menjadi Klinik Sajati RSUD 45 Kabupaten Kuningan, Jawa Barat. Klaim pembayaran atas pelayanan BPJS Kesehatan selama 3 bulan di Klinik Sajati tersebut, ditolak BPJS Kesehatan.

Besaran klaim pembayaran cukup besar. Yaitu sekitar Rp2 miliar. “Itu selama pelayanan 3 bulan Klinik Sajati,” ujar Direktur RSUD 45 Kuningan, dr Deki Saefullah, Rabu (2/7/2025), kepada InilahKuningan


Sebenarnya selama 3 bulan pertama tidak ada masalah. Tapi masuk di bulan ke 4, mendadak klaim pembayaran ditolak BPJS Kesehatan. Alasannya, pelayanan tidak dalam satu hamparan sesuai UU BPJS Kesehatan, apabila layanan RS tidak dalam satu hamparan, tidak akan dibayarkan.

Begitu juga manajemen Klinik Sajati dan RSUD 45 Kuningan harus terpisah. Tidak bisa menyatu seperti saat ini.

“Kami sudah banding ke provinsi, ke pusat tetap tidak mau dibayarkan BPJS. Bahkan uang pembayaran BPJS yang sudah masuk Rp2 miliar selama 3 bulan pelayanan, diambil kembali oleh BPJS. Padahal layanan Klinik Sajati RSUD 45 Kuningan ini, atas perintah pak bupati waktu itu sebagai pemilik,” terang dia

Penolakan pembayaran BPJS Kesehatan tersebut, tentu tetap menjadi tanggungjawab RSUD 45 Kuningan. Pelayanan sudah dilakukan, tapi uang tidak masuk. Dari situ juga, cash flow RSUD 45 Kuningan terganggu lagi. Apalagi uang pembayaran BPJS Kesehatan yang sudha masuk untuk 3 bulan layanan, diambil lagi.

“Padahal dokter sudah pelayanan. Tapi kita sudah bayar jasa dokter obat dan lain-lain,” katanya

Selain masalah penarikan kembali uang BPJS Kesehatan Rp2 miliar, Klinik Sajati juga punya hutang pengambilan labu darah ke Palang Merah Indonesia (PMI) untuk penderita talasemia, yang juga tidak bisa dibayar selama 3 bulan pelayanan itu. Besarannya sekitar Rp500 juta.

Kemudian pelayanan jiwa di Klinik Sajati juga, tentu obat-obatannya harus dibayar. Pelayanan sudah dikerjakan, tapi uang tidak dapat. Rincian utang pelayanan jiwa ini sekitar Rp300 juta selama 3 bulan layanan.

Akibatnya, neraca keuangan RSUD 45 Kuningan semakin terdampak. Uang yang seharusnya untuk pembayaran pihak ketiga, bergeser. Karena Ia prioritaskan membayar jasa dokter dulu. “Kita dahulukan membayar jasa dokter supaya mereka betah. Jangan sampai dokter-dokter kabur. Kan susah sekali mencari dokter, apalagi dokter spesialis,” katanya./tat azhari