INILAHKUNINGAN- Saman, petani berusia 65 tahun ini tengah bergembira, menyusul permohonan kasasinya diterima oleh Mahkamah Agung (MA) berdasarkan Nomor Perkara 1490K/PDT/2022 tertanggal 24 Mei 2022.

Saman adalah pemilik tanah di luas kurang lebih 2.845 m2 atau biasa dikenal dengan satuan kurang lebih 203 bata, terletak di Blok Tumenggung Desa Karangmangu, Kecamatan Karamatmulya, Kabupaten Kuningan atau di Lokasi Jalan Baru Ancaran.

Saman bercerita, bahwa kepemilikan lahan di Blok Tumengung dibeli dari H Ero pada tahun 2014. Tetapi tahun 2016 tiba-tiba kepemilikan tanah berubah. Sehingga Ia mengajukan laporan ke kepolisian.

Tahun 2019 terlapor sudah ditetapkan tersangka berdasarkan BP/04/1/2019/Reskrim. Karena kurang puas terhadap laporan yang sepertinya berjalan ditempat, maka Ia mengajukan Gugatan Perdata Nomor 20/Pdt.G/2020/PN.Kng dan dikabulkan oleh Majelis Hakim dan dikuatkan oleh Putusan Kasasi Nomor Perkara 1490K/PDT/2022 tertanggal 24 Mei 2022.

Dimana isinya menyatakan para tergugat sudah melakukan perbuatan melawan hukum. Saat ini, bahkan tengah menunggu proses eksekusi.

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Uniku Dr Suwari Akhmaddhian didampingi oleh Yani Andriyani, mengakui bahwa LBH Uniku adalah penasehat hukum dari Saman, sebagai warga tidak mampu. Saat ini, Ia tengah memproses permohonan eksekusi terhadap perkara Nomor Perkara 1490K/PDT/2022.

“Kami berharap para pihak terkait dengan perkara ini seperti PN Kuningan, BPN Kuningan, dispenda dan pihak tergugat untuk membantu Pak Saman dalam proses penegakan hukum, terutama dalam pelaksanaan Putusan Mahkamah Agung ini,” harap Dr Suwari, Jum’at (23/09/2022), kepada InilahKuningan

Kata dia, Saman adalah petani yang haknya telah dirampas oleh orang lain, dan saat ini sudah mendapatkan keadilan. Sebab itu, sudah sewajarnya pelaksanaan putusan harus disegerakan mengingat usia Saman sudah cukup tua.

“Kasasi sendiri adalah upaya hukum terakhir, kalaupun ada upaya PK, maka tidak menunda upaya eksekusi. Kami ucapkan terima kasih kepada para pihak yang sudah membantu selama ini,” ungkapnya./tat azhari