INILAHKUNINGAN- Ditengah ramai sorotan kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terhadap capaian target RPJMD 2018-2023, Ombudsman RI merelease hasil penilaian penyelenggaraan pelayanan publik Tahun 2022.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kuningan, pun menjadi sasaran. SKPD Kota Kuda dibawah kendali Yudi Nugraha tersebut, memperoleh nilai 80,49 atau predikat B.

Penilaian Ombudsman didasari oleh Peraturan Ombudsman No 41 Tahun 2019, dengan metode penilaian wawancara, observasi dan studi dokumen.
Selain disdukcapil, penilaian juga dilakukan kepada DPMPTSP, disdikbud, dinkes, dinsos, ATR/ BPN dan Polres Kuningan.

Prestasi Disdukcapil Kuningan ini, juga melengkapi deret penghargaan Disdukcapil Kuningan lain Tahun 2022. Antara lain,
Peringkat 3 Provinsi Jabar pada Kinerja Dukcapil Juara, Pengelola Website SKPD Terbaik, Aplikasi Layanan Publik (Sipanduk) Terbaik, Pengguna TTE terbanyak atau mencapai 636 dokumen surat, Juara 3 Kepatuhan Pelaporan Pembangunan, Mitra Terbaik KPU dalam PDPB 2022 dan Papan Teratas atau Sangat Baik Pencapaian Target RPJMD Kuningan 2018-2020.

“Tentunya bersyukur sekali, karena baru tahun 2022 masuk kategori B, sebelumnya hanya C. Terima kasih kepada pimpinan juga kepada seluruh jajaran disdukcapil sebagai super tim,” ungkap Kepala Disdikcapil Kuningan Yudi Nugraha./tat azhari