INILAHKUNINGAN- Kapolres Kuningan, AKBP Muhammad Ali Akbar, mengaku telah menerima laporan dari keluarga korban. Polres Kuningan berjanji akan memfasilitasi pelaporan ke Bareskrim Polri karena locusnya berada di luar wilayah hukum Polres Kuningan.

“Koordinasi juga telah kita lakukan dengan Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim dan Satgas TPPO,” aku dia, Minggu (07/12/2025) kepada InilahKuningan

Kasus ini mencuat setelah video berdurasi 2 menit 19 detik viral di media sosial, memperlihatkan DS bersama istrinya dan beberapa rekannya memohon untuk dipulangkan. Suasana ruangan gelap, ekspresi ketakutan, serta seruan berulang “Kami ingin pulang, Pak. Mohon bantuannya,” menarik perhatian luas masyarakat.

Awal insiden bermula, ketika Pasutri Desa Galaheraang, Kuningan ini, terbujuk rayu rekannya untuk bekerja di Kamboja dengan iming-iming gaji tinggi. Keduanya nekat berangkat ke Jakarta, melalui Batam, Malaysia, lalu terbang ke Kamboja. Tiba di Kamboja, mereka mendadak diminta uang jasa Rp25 juta. Tidak bisa memberikan, karena tidak ada uang, mereka diberi pekerjaan sebagai Admin Slot Judol.

Terpaksa, pekerjaan haram itu diterima dengan gaji Rp9 juta/bulan. Gaji itupun dipotong setiap bulan, untuk membayar cicilan uang jasa Rp25 juta kepada oknum.

Yang menyedihkan, pasutri itu diexsploitasi untuk selalu mencapai target slot. Kekerasan fisik, bahkan sering dialami mereka jika tidak mencapai target. Dymas Nurjati sendiri, terakhir dipukul menggunakan batang besi, setelah terciduk berusaha kabur. Akibatnya, Ia mengalami luka parah di bagian kepala dan kaki./tat azhari