INILAHKUNINGAN- Disaat 9 SMPN di Kabupaten Kuningan menerima Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) APBN Tahun 2025 menembus angka Rp1 miliar/tahun, kondisi jomplang dialami 11 SMP lain di kabupaten berjuluk Kota Kuda ini. Istilah miskin exstrem daan BOS pun disematkan kepada 14 SMP tersebut. Apalagi SMP penerima dana BOS terkecil hanya bernilai Rp2,2 juta/tahun.

Dari total 117 SMP di Kabupaten Kuningan, ternyata ada 3 SMP sangat miskin BOS. Dimana, jumlah siswanya dibawah 11 orang. Yakni, SMP Daarul Qoshidin Desa Cisantana Kecamatan Cigugur 2 siswa hanya menerima dana BOS Rp2.240.000/tahun, SMP IT Nur Barokah Al Wadani Desa Jalaksana 6 siswa dana BOS diterima hanya  Rp6.720.000/tahun, dan SMP Islam Terpadu Al Gozali Desa Mekarwangi Kecamatan Lebakwangi 10 siswa. Sehingga menerima dana BOS hanya Rp11.200.000/tahun.

Kemudian ada 11 SMP dengan jumlah di bawah 50 siswa. Terdiri dari SMP Tri Mulya Kelurahan Cigugur 21 siswa dengan dana bOS hanya Rp23.520.00/tahun, SMP IT Al Ubaidah Desa Sukaraja Kecamatan Ciawigebang 23 siswa, menerima dana BOS hanya Rp25.760.000/tahun, SMP IT Al Istiqomah Kelurahan Purwawinangun Kecamatan Kuningan 23 siswa dengan dana BOS Rp25.760.000/tahun, SMP IT Syamsul Huda Desa Windusengkahan Kecamatan Kuningan 24 siswa, dana BOS hanya Rp26.880.000/tahun.

Selain itu, SMP IT As Syukuriyah Desa Pangkalan Kecamatan Ciawigebang 33 siswa dana BOS hanya Rp36.960.000/tahun, SMP IT Anwarul Huda Desa Pakembangan Kecamatan Mandirancan 37 siswa dana BOS hanya Rp41.440.000/tahun, SMP Satap Margabakti Desa Margabakti Kecamatan Kadugede 38 siswa dana BOS hanya Rp42.560.000/tahun.

SMPN 1 Atap Patala Desa Patala Kecamatan Cilebak 38 siswa dana BOS hanya Rp42.560.000/tahun, SMP IT Al Madani Desa Sindangagung Kecamatan Sindangagung 38 siswa dana BOS hanya Rp42.560.000/tahun, SMP Tahfidz Graha Quran Kelurahan Purwawinangun Kecamatan Kuningan 48 siswa dana BOS hanya Rp53.760.000/tahun, dan SMP IT Darul Huda Desa Purwasari Kecamatan Garawangi 49 siswa dana BOS hanya Rp54.880.000.

“Besaran dana BOS dihitung dari jumlah siswa tercatat di lembaga pendidikan bersangkutan dikali Rp1.120.000 per tahun bagi tingkatan SMP. Artinya sekolah minim peserta didik, sudah dipastikan dana BOS diterima juga kecil. Tidak akan mencukupi operasional sekolah. Padahal pengeluarannya besar,” terang Kabid Pembinaan SMP, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kuningan, H Abidin, Rabu (30/04/2025), kepada InilahKuningan/tat azhari