INILAHKUNINGAN– Dinilai jago soal hukum, Kabupaten Kuningan diganjar Penghargaan Peningkatan Kinerja Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Tahun 2025 dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Sebuah pengakuan atas komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan keterbukaan dan kepastian hukum melalui transformasi digital.

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan, kepada Pj Sekda Kabupaten Kuningan Dr Wahyu Hidayah, mewakili Bupati Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar. Turut mendampingi, Kepala Bagian Hukum Setda Kuningan, Mahardika Rahman MH.


Wakil Gubernur Jabar menegaskan pentingnya JDIH sebagai instrumen tata kelola hukum modern. “JDIH memiliki peran penting dalam menyediakan akses yang mudah, cepat, dan terpercaya. Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kabupaten Kuningan atas dedikasi luar biasa dalam mengembangkan JDIH. Penghargaan ini diharapkan mampu mendorong daerah untuk semakin inovatif dan adaptif dalam pelayanan hukum,” ucapnya.

Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Barat Yogi Gautama Jaelani MT menjelaskan bahwa penilaian dilakukan terhadap 59 anggota JDIH se-Jawa Barat, terdiri dari JDIH pemerintah daerah, DPRD, dan perguruan tinggi.

Bupati Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas penghargaan ini. Menurutnya, capaian tersebut bukan hanya kebanggaan pemerintah, tetapi juga kebanggaan rakyat Kuningan.

“JDIH bukan sekadar arsip hukum, melainkan jendela keadilan dan transparansi. Dengan JDIH, rakyat tidak lagi berjalan dalam gelap, karena akses hukum kini terbuka lebar. Inilah bukti bahwa pemerintah hadir memberi kepastian, menjaga rasa adil, dan memperkuat kepercayaan rakyat. Saya persembahkan penghargaan ini untuk masyarakat Kuningan, karena pemerintahan yang kuat lahir dari keterbukaan dan partisipasi warganya,” ungkap Bupati, nada semangat.

Pj Sekda Kuningan Dr Wahyu Hidayah menegaskan bahwa transformasi digital hukum di Kuningan adalah bukti nyata komitmen menuju pemerintahan yang bersih dan transparan.

“Penghargaan ini adalah hasil kerja keras bersama. Pemerintah Kabupaten Kuningan ingin memastikan bahwa setiap warga bisa dengan mudah mengakses dokumen hukum yang akurat dan terpercaya. Inilah salah satu wujud nyata good governance, di mana keterbukaan menjadi kunci membangun kepercayaan,” tegasnya.

Kepala Bagian Hukum Setda Kuningan, Mahardika Rahman MH juga menyampaikan bahwa penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas layanan JDIH.

“Kami akan terus memperkuat inovasi digital agar masyarakat semakin mudah mendapatkan informasi hukum yang mereka butuhkan. JDIH Kuningan bukan hanya platform, melainkan sarana edukasi dan pelayanan publik yang akan terus kami kembangkan,” jelasnya./tat azhari