INILAHKUNINGAN– Tarik ulur hasil hasil open bidding atau Lelang Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, disoroti Direktur Eksekutif Indonesia Public Research and Consulting (IPRC), M Indra Purnama.

“Polemik hasil OB Sekda Kuningan ini, jika dibiarkan berlarut, akan berdampak berdampak negatif pada masyarakat,” ucap M Indra Purnama, Jumat (17/01/2025), kepada InilahKuningan

Indra Purnama menilai proses OB sekda telah sesuai aturan dan kaidah berlaku. Karena itu, polemik ini seharusnya tidak menjadi hambatan. Apalagi mengingat birokrasi di Kabupaten Kuningan tetap harus berjalan optimal meskipun kepala daerah terpilih belum dilantik,” kata dia

Indra menekankan pentingnya peran sekda definitif sebagai penggerak birokrasi yang akan bekerjasama Pj Bupati Kuningan guna memastikan pelayanan publik dan program tetap berjalan.

Terkait ada desakan gugatan ke PTUN atas hasil OB sekda, a menilai langkah tersebut justru berpotensi memperpanjang polemik.

“Kemungkinan gugatan ke PTUN dikabulkan sangat kecil, mengingat proses OB sekda sudah sesuai peraturan. Polemik ini seharusnya tidak diperpanjang agar energi bisa difokuskan untuk memajukan Kabupaten Kuningan,” tandas Indra

Indra optimis sekda definitif nanti dapat bekerja sama dengan baik bersama kepala daerah terpilih, tanpa terpengaruh oleh dinamika kontestasi politik./tat azhari