Ini Sikap Deni Hamdani Tersingkir 3 Besar OB Sekda Kuningan Padahal Bernilai Tinggi
INILAHKUNINGAN- Mencuat nilai kumulatif sebenarnya dari hasil seleksi Open Bidding atau Lelang Jabatan Sekda Kuningan, dari hasil 3 besar yang diumumkan BKPSDM Kuningan, disikapi Dr Deni Hamdani Sekretaris DPRD Kuningan, yang disebut sebagai korban.
Kebetulan, dalam catatan nilai penghitungan mandiri kumulatif tersebut, selain Asep Taufik Rochman Pj Sekda Kuningan nilai 423,08 dan Guruh Irawan Zulkarnaen Plt Kepala BPKAD Kuningan nilai 422,61 di posisi pertama dan kedua, diposisi ketiga ada Toni Kusumanto nilai 408,77. Yang seharusnya diterima Deni Hamdani Sekwan DPRD Kuningan yang bernilai 410,96, lebih tinggi.
Tapi tidak dimasukannya nama Deni Hamdani dalam pengumuman 3 besar hasil OB Sekda Kuningan oleh Pansel, tidak membuat Mantan Kepala Dinas Sosial Kuningan itu terdzilimi.
“Sebetulnya saya gak mau mengomentari pak, karena itu ranah Pansel. Kalau komentar dikira ambisi atau bagaimana,” ucap Dr Deni Hamdani, Minggu (03/11/2024), saat dikonfirmasi InilahKuningan
Deni Hamdani mengaku tidak tahu maksud pansel seperti apa atas nilai tersebut. Hanya pansel yang mengetahui. Kalau ada pembobotan mungkin nilai yang keluar per kluster sudah dibobot dari masing-masing tahapan atau kluster itu berdasarkan presentasinya.
“Kalau liat komulatif memang saya nomor 3 pak. Tapi Pansel punya aturan tersendiri katanya. Biarkan waktu yang berjalan pak. Kalau keputusan Pansel seperti itu, kita serahkan sama yang kuasa,” ucapnya lagi./tat azhari


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.