Ini Penyebab Temuan BPK Rp3,7 Miliar Di RSUD 45 Kuningan, Piutang Tembus Rp32 Miliar!
INILAHKUNINGAN- Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas penyalahgunaan Anggaran di Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) 45 Kuningan Rp3,7 miliar, akhirnya mendapat penjelasan Direktur RSUD 45 Kuningan, dr Deki Saefullah.
Diakui dr Deki Saefullah, BPK rutin memeriksa keuangan RSUD 45 Kuningan setiap tahun. Termasuk Tahun 2024, ditemukan sejumlah permasalahan keuangan di RSUD 45 Kuningan.
“Tapi saya cerita dulu. Memang, keuangan RSUD 45 sedang tidak baik-baik saja, kenapa?
Sebab pembayaran dari asuransi baik BPJS Kesehatan maupun Jamkesda yang anggarannya dari pemerintah daerah, termasuk pembiayaan pasien umum pribadi sampai saat ini, jadi piutang RSUD 45 Kuningan. Nominalnya sudah sangat besar. Artinya, itu uang RSUD 45 Kuningan yang masih diluar. Yaitu di BPJS Kesehatan, Jamkesda dan pasien umum tadi,” terang dr Deki Saefullah, di Ruang Kerjanya, Sabtu (28/6/2025), kepada InilahKuningan
Disebutkan, besaran hutang BPJS Kesehatan ke RSUD 45 terakhir Ia lapor ke Komisi IV DPRD mencapai Rp19 miliar. Itu hutang tunda dan hutang berjalan, tapi sudah mulai masuk cicilan pembayaran. Kalau dalam waktu dekat ini masuk Rp7 miliar, mungkin berkurang jadi Rp12 miliar.
Kemudian ditambah piutang pasien umum ada sekitar Rp5,6 miliar, tidak bayar. Banyak pasien umum tersebut, tidak punya jamkesda, juga tidak punya BPJS. Memang ketika cek ke lapangan, mereka sama sekali tidak bisa bayar. Termasuk banyak diantaranya, juga pasien umum titipan.
“Silahkan tafsirkan pasien umum titipan-titipan itu. Kami tidak bisa menyebutkan. Tapi semua catatannya ada di kami,” seloroh dia, tersenyum
Dijelaskan, utang-utang pasien umum RSUD 45 tersebut, bukan hanya di Tahun 2024, tapi akumulasi dari Tahun 2016, terus sampai 2024. Tentu utang-utang tersebut, akan Ia ajukan ke KPKNL. Kalau tidak memungkinkan ditagih, Ia akan meminta persetujuan DPRD untuk penghapusan.
“Banyak utang-utang begitu (pasien umum,red), bahkan pernah sampai Rp7 miliar, tapi akhirnya dihapus atas persetujuan DPRD. Sejak saya di RSUD 45 saja, sudah sampai Rp5,6 miliar,” ujar dr Deki Saefullah
Selanjutnya hutang Jamkesda, dimana memang sejak 2024 difokuskan pelayanannya di RSUD 45 dan RSUD Linggajati. Itupun uang jamkesdanya dari dinas kesehatan belum ada. Nominal hutang Jamkesda ke RSUD 45 mencapai Rp8 miliar sejak tahun 2019. Kalau ada alokasi di APBD masuk cicilan, kalau tidak ada berarti tercatat. Soal teralokasi atau tidaknya anggaran jamkesda setiap tahunnya di APBD, ia menyarankan untuk bertanya ke dinas kesehatan.
“Sejak Tahun 2020, kita terus ditimpa 3 permasalahan hutang itu. Sementara kita tetap harus memberikan pelayanan bermutu ke masyarakat. Tentu butuh obat-obatan, alkes dan darah. Artinya, cash flow kita mulai terganggu. Akibatnya, hutang ke perusahaan sebagai pihak ketiga banyak. Lebih 20 perusahaan kita hutang. Kalau perusahaan satu diutang 3 bulan belum dibayar, ngak ngasih hutang lagi, pastinya kita mencari perusahaan lain. Begitu terus, karena uang kita belum ada,” tandas dr Deki Saefullah
Menurut dia, 20 perusahaan tersebut, mau menghutangkan ke RSUD 45 karena merupakan RS pemerintah, pasti dibayar. Hanya tinggal persoalan waktu pembayaran.
Kondisi uang-uang RSUD 45 Kuningan yang masih banyak diluar itulah, yang menjadikan cash flow keuangan RSUD 45 terganggu. Sehingga terjadi pergeseran penggunaan anggaran, dan menjadi temuan BPK. Besaran temuan BPK mencapai 3,78 miliar, adapun angka Rp4,19 miliar beserta pajaknya. Tapi pajak sudah dibayarkan terlebih dahulu.
Ditegaskan Deki Saefullah, bahwa kondisi ini bukan pidana, karena uang tidak dikorupsi, tapi hanya terjadi pergeseran. “Persoalan ini sedang ditangani, InsyaAllah selesai, aman,” ucap dr Deki Saefullah, nada optimis./tat azhari


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.