INILAHKUNINGAN– Penghentian operasi alat berat di lahan lereng Gunung Ciremai, milik Puspita Cipta Group di Kawasan Lereng Ciremai, Desa Cisantana, Cigugur, Kabupaten Kuningan hingga menjadi isu liar, yang menghantam salah satu kawasan usaha milik Owner Puspita Cipta Group, yang juga Anggota DPR RI H Rokhmat Ardiyan, M.M, segera diklarifikasi Manajemen Puspita Group.

Manajemen mengakui lahan tersebut milik Puspita Cipta Group, yang dibeli telah lama dari warga. Belum ada kaitan dengan pengembangan Arunika. Lahan yang sudah tidak produktif diolah warga itu, lama terbengkalai karena statusnya ladang, sulit air. Hingga tumbuh banyak gulma, termasuk pepohonan liar seperti Kaliandra. Dicoba menanam bibit pohon produktif, seperti alpukat, nangka, tapi mati oleh keberadaan banyak gulma Kaliandra.

“Itu kita coba bersihkan. Sedikit sedikit jalan dibuka untuk menyimpan bibit pohon, untuk kembali dilakukan penanaman jati, pinus dan lain lain. Bibit kita ambil dari Jateng,” terang Manajer Agro Puspita Cipta Group, Heri Ruhiyat Taufik (oyut), disela jumpa pers, di Minara House Kuningan, Senin (8/12/2025)

Korlap Agrowisata Nuky Nurholis, S.P. mengungkapkan kendala pembersihan gulma di lahan tersebut. Tuntas di zona A, lalu bergeser ke zona B. Tapi masih berproses zona B, zona A kembali ditumbuhi gulma, apalagi Kaliandra. Karena memang proses pembersihan gulma manual, medan terjal. Sehingga memakan wktu yang cukup lama.

Maka, untuk efisiensi, mempercepat pembersihan gulma, Ia menggunakan alat berat. Saat gulma bersih, Ia telah menyiapkan penanaman bertahap, mengikuti proses pembersihan gulma.

“Jadi alat berat itu untuk pembersihan gulma supaya cepat, efektif,” jelas Nuky Nurholis, S.P

Ia menepis alat berat itu untuk pembangunan kawasan usaha. Ditegaskan, belum ada rencana pembangunan apapun. Yang terjadi hanya pembersihan gulma Kaliandra, yang mematikan bibit pohon.

“Yang ada rencana, kita membuat hutan tematik untuk penelitian, edukasi, rekreasi. Atau pasnya laboratorium alam (arboretum) Tidak ada pembangunan usaha, yang saat ini memerlukan Amdal,” jelasnya lagi

Kepala Bagian Hukum – Puspita Group Ady Waggos, S.H., M.H., menegaskan tidak ada pembangunan sirkuit. Belum ada rencana pengembangan usaha di lokasi itu.

Ketika kedepan ada pengembangan usaha, tentu akan memproses Amdal sesuai master plan. Apalagi komitmen H Rokhmat Ardiyan, M.M dalam menjaga lingkungan sejak dulu, kuat.

Yang pasti, Ia berharap niat baik Puspita Cipta Group untuk mengembalikan vegetasi pepohonan di lahan tersebut, mendapat dukungan semua pihak. Sejauh ini, bahkan sudah ditanam pohon di kawasan itu mencapai 20 ribu bibit pohon./tat azhari