INILAHKUNINGAN- Target Januari 2021, Mega Proyek Bendungan Kuningan, atau dikenal Waduk Cileuweung, di Kecamatan Cibeurem-Karangkancana, beroperasi, terus menunjukan kemajuan.

Pada Rakor Evaluasi Perkembangan Pengadaan Tanah Pembangunan Bendungan Kuningan secara virtual bersama Kepala BBWS Cimanuk-Cisanggarung, di Ruang Rapat Linggajati Setda, Kamis (29/10), terungkap pengadaan tanah, atau pembebasan tanah sudah mencapai 92,86%, atau 280,68 hektar.

IDUL ADHA 2026

Sekda Dr H Rachmat Yanuar, menjelaskan, pembangunan Bendungan Kuningan merupakan salah satu proyek strategis nasional. Atau wujud nyata Nawa Cita agenda pemerintah pusat. “Guna menunjang giat pembangunan Bendungan itu, tentu diperlukan pembebasan tanah sebagai proses pengadaan tanah,” ujar Sekda

Pembangunan Bendungan Kuningan sendiri, berlokasi di 6 desa dalam 2 kecamatan. Ialah Desa Randusari, Desa Sukarapih, Desa Kawungsari Kecamatan Cibeureum. Kemudian Desa Simpayjaya, Desa Tanjungkerta dan Desa Cihanjaro Kecamatan Karangkancana.

“Progres kegiatan pengadaan tanahnya hingga September 2020, yang sudah terbebaskan tanahnya seluas 280,68 hektar atau sudah mencapai 92,86%. Adapun pembangunan fisik Bendungan sudah mencapai 99%,” sebut dia

Mengacu pada Keputusan Bupati Kuningan Nomor 593/Kpts. 244-Tapem/2019, tentang Penetapan Lokasi Pembangunan Bendungan Kuningan, dibutuhkan luas lahan 302,26 hektar. Terdiri dari tanah masyarakat 176,76 hektar dan kawasan hutan 125,5 hektar.

Maka, Ia ingin semua pihak terkait, terutama BBWS Cimanuk-Cisanggarung, Pemprov Jabar, Pemkab Kuningan, dan Kantor Pertanahan Kuningan untuk bersinergi dalam menuntaskan agenda kegiatan pembangunan Bendungan Kuningan.

“Pemkab Kuningan, juga akan terus berjuang menyelesaikan permasalahan, sekaligus menangani dampak sosial pembangunan melalui berbagai kebijakan program dan kegiatan,” janji Sekda./tat azhari

 

 

Idul Fitri 1447 H