INILAHKUNINGAN- Dosen beserta Mahasiswa Fakultas Hukum (FH) Universitas Kuningan (Uniku) mengadakan penyuluhan hukum Cyber Law dan Cyber Bullying di SMKN 3 Kuningan, Kamis (21/10/2021). Penyuluhan ini, agar siswa mengetahui tentang Cyber Law dan Cyber Bullying.

Penyuluhan diikuti oleh Guru BK dan 60 siswa SMKN 3 Kuningan. Mulai  pukul 09.00, berakhir pukul 11.00. Tampil sebagai pemateri, Dosen FH Uniku, Teten Tendiyanto dan mahasiswa FH Uniku Davidly Herma Maulana.

David menyatakan, era globalisasi dan teknologi informasi membawa pengaruh terhadap munculnya berbagai bentuk kejahatan yang sifatnya baru. Sehingga diperlukan penanggulangan secara cepat dan akurat.

“Berbagai kasus pelanggaran hukum melalui media internet kini kerap terjadi di Indonesia yang merupakan negara hukum. Kelemahan hukum sering dijadikan kambing hitam. Sehingga banyak perbuatan pidana terlepas dari jerat hukum,” ungkap Ketua Himpunan Mahasiawa Ilmu Hukum (HIMA) ini

Menurut David, hukum sangat dinamis. Hukum bukan barang mati, tidak matematis. Soal kebenaran dalam hukum, tidak dapat hanya dilihat dari satu sisi kelompok. Sebab hukum hakekatnya harus dapat merespons rasa keadilan.

“Hukum bukan hanya sekedar permainan pasal-pasal secara legalitas, akan tetapi hukum harus mengikat secara sosiologis,” kata David

Teten Tendiyanto, menjelaskan seputar cyber bullying. Dimana,  merupakan perundingan menggunakan teknologi digital. Contoh, mengirim pesan dengan kata kurang baik, membuat sebuah akun palsu atau mengunggah hal menyakitkan di sosial media. Hal tersebut berdampak pada kesehatan fisik, atau mental. Bahkan, ada keinginan bunuh diri.

Dua materi tersebut diapresiasi oleh Nandar Sunandar, selaku Wakasek Kesiswaan SMKN 3 Kuningan, “Topik tersebut penting dikalangan generasi milenial. Utamanya, di tingkat SMA/SMK,” ucap dia

Wadek 2 FH Uniku, Bias Lintang Dialog, mengatakan, penyuluhan kolaborasi antara HIMA dan PKBH merupakan bentuk pengabdian kepada masyarakat sekaligus merupakan sarana mengasah kemampuan softskill mahasiswa.

“Ini merupakan bagian dari Uniku Law Fair,” jelas Bias./tat azhari